ppid@riau.go.id (0761) 45505

Visitasi Keterbukaan Informasi Pemilu, Komisi Informasi RI Kunjungi KPU, Bawaslu dan Partai Politik di Riau

  • PPID UTAMA
  • 05 February 2024
  • 817 View

 PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia (RI) melakukan visitasi untuk memantau implementasi Keterbukaan Informasi Pemilu dan Pemilihan 2024 di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 1-3 Februari 2024 lalu. 

Komisioner Komisi Informasi RI, Gede Narayana, didampingi Komisioner KI Provinsi Riau dalam kegitan ini mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dan sejumlah Partai Politik. 

Kemudian dalam kegiatan tersebut juga mengunjungi beberapa partai politik (Parpol), seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera. 

Gede Narayana mengatakan, visitasi atau monitoring ini bukan bentuk intervensi kepada penyelenggara Pemilu. Namun dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai  lembaga mandiri yang berwenang untuk menjalankan amanat  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya menyelesaikan sengketa informasi publik dan menetapkan kebijakan umum layanan informasi publik. 

Terkhususnya dalam keterbukaan informasi Pemilu dan Pemilihan, Komisi Informasi telah menetapkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang  Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan. 

"Untuk  melihat implementasi peraturan komisi informasi tersebut, kami melakukan visitasi ini," katanya saat pertemuan dengan jajaran KPU Riau yang dipimpin Komisioner Bidang Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto, hadir juga perwakilan KPU Kota Pekanbaru dan utusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (5/2/24). 

Dia menjelaskan, Komisi Informasi juga ingin melihat langsung ke lapangan bagaimana penyelenggara Pemilu pada semua tingkatan mengimplementasikan keterbukaan informasi tersebut. 

Seperti tahapan, program dan jadwal yang berkaitan  dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. 

"Kemudian hak, kewajiban, kewenangan, larangan, dan  sanksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Hasil dari setiap tahapan, program, dan jadwal  pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. "Dan lainnya sebagaimana diatur dalam  peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2019," katanya.

Sedangkan saat kunjungan ke Bawaslu Riau yang disambut langsung Ketua Bawaslu Alnofrizal dan Pimpinan Bawaslu Nanang Wartono, utusan Bawaslu se Riau dan Panwaslu kecamatan se Kota Pekanbaru. 

Pada kesempatan tersebut Komisioner Komisi Informasi RI, Gede Narayana menyampaikan pentingnya Bawaslu menginformasikan ke publik hasil dari setiap pengawasan penyelenggaraan  kegiatan dan program pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. 

"Tahapan, program dan jadwal yang berkaitan  dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan  atas pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Hak, kewajiban, kewenangan, larangan, dan  sanksi yang berkaitan dengan pengawasan  penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan sebagainya sesuai Perki Nomor 1 Tahun 2019 tersebut," katanya. 

Gede Narayana menjelaskan, selain Provinsi Riau, ada 6 Provinsi lainnya yang menjadi tujuan visitasi yakni Bali, Lampung,  Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara. 

Sempena visitasi atau monitoring yang dilakukan Komisi Informasi RI ini, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto sangat menyambut baik. 

"KPU Riau beserta jajaran sudah menjalankan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan. Dan kita terus komitmen mengimplementasikannya," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal yang mengatakan sangat menyambut baik visitasi ini.

"Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bawaslu Riau beserta jajarannya siap melakukan yang terbaik untuk keterbukaan informasi publik ini," kata Alnofrizal yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau. 

Dalam kunjungan visitasinya di Provinsi Riau, Komisioner Komisi Informasi RI juga didampingi Komisi Informasi Provinsi Riau, yakni Ketua Zufra Irwan, serta Komisioner Tatang Yudiansyah dan Asril Darma.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store