ppid@riau.go.id (0761) 45505

Polemik Pemilihan Kades di Inhil Selesai, Pemprov Minta Jadi Pembelajaran Daerah Lain

  • PPID UTAMA
  • 24 January 2024
  • 851 View

PEKANBARU - Sembilan bakal calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggugat proses seleksi pemilihan kades. Namun, polemik tersebut saat ini telah selesai di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Inhil. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut baik putusan sela yang disampaikan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan itu, dengan artian pertimbangan hukum yang disampaikan majelis hakim sudah sangat tepat. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum  Setdaprov Riau, Yan Dharmadi mengatakan, pertimbangan hukum yang disampaikan dinilai sangat tepat demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

"Gugatan yang disampaikan oleh sembilan para bakal calon kepala desa di Inhil itu terhadap Bupati Inhil, Sekdakab Inhil, Kesbangpol Inhil, Gubernur Riau dan Menteri Dalam Negeri R.I sudah diputuskan oleh PN Tembilahan. Di mana gugatan yang disampaikan tidak dapat diterima," kata Yan Dharmadi.

Berdasarkan putusan tersebut, kata Yan, maka tahapan-tahapan yang dilaksanakan pada pemilihan kepala desa di Inhil sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kemudian disatu sisi, tim yang sudah dibentuk oleh Bupati Inhil sudah berjalan sesuai prosedur dan regulasi.

"Sehingga gugatan para bakal calon kepala desa yang melakukan gugatan itu sudah terbantahkan di PN Tembilahan. Tahapan-tahapan yang dilakukan dalam pemilihan kepala desa sudah benar, dimana sudah ada unsur independen yang terdiri dari Akademisi dan tim lainnya," tegasnya.

Dengan adanya gugatan tersebut, pihaknya juga berharap hal tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah kabupaten lainnya. 

Karena itu, pihaknya menyarankan agar tidak terjadi dinamika dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, hendaknya dapat diperkuat dari sisi tim penyelenggara pemilihan kepala desa untuk memitigasi risiko terjadinya gugatan. Hal tersebut guna menghindari potensi-potensi permasalahan yang akan terjadi. 

Terkait kondisi di sembilan desa tersebut, berdasarkan laporan yang pihaknya terima bahwa saat ini kepala desa terpilih sudah dilakukan pelantikan dan kondisi masyarakat di desa tetap kondusif. 

"Hal tersebut membuktikan bahwa polemik pemilihan sembilan kepala desa di Inhil telah selesai, dan masyarakat dalam kondisi kondusif," sebutnya. 

Untuk diketahui, para calon kepala desa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi calon kepala desa di Inhil. Adapun sembilan desa tersebut yakni Desa Keramat Jaya, Desa Air Balui, Desa Bangun Harjo Jaya, Desa Jerambang, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Desa Batang Tumu, Desa Teluk Kabung, Desa Pungkat dan Desa Igal.

Karena tidak lagi dapat mencalonkan diri menjadi kepala desa, kemudian para bakal calon tersebut melayangkan gugatan ke Pemerintah Kabupaten Inhil, Gubernur Riau dan juga Kemendagri. (MC Riau/Ms)



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

703

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 368 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

417

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 87 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store