ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ajukan Banding, PSPS Riau Dapat Keringanan Sanksi

  • PPID UTAMA
  • 21 January 2024
  • 893 View

PEKANBARU - PSPS Riau sebelumnya mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI yakni menggelar laga kandang tanpa penonton di dua laga kandang. Namun, management PSPS Riau mengajukan banding. Berkat upaya banding yang dilakukan manajemen PSPS, akhirnya Komdis PSSI meringankan sanksi tersebut menjadi hanya satu kali kandang tanpa penonton.

Chief Operating Officer (COO) PSPS Riau Edward Riansyah bersyukur atas keringanan yang diberikan PSSI terkait sanksi tersebut, yang semula dilarang dua kali tanding tanpa penonton, kini diringankan jadi satu kali saja. Tidak hanya itu, sanksi  denda yang semula Rp25 juta dijatuhkan Komdis PSSI per tanggal 16 Januari lalu, kini berkurang menjadi Rp12,5 juta.

"Yang jelas kita setelah ajukan banding ada keringanan hanya satu hukuman. Saya berharap semua elemen di tubuh PSPS bisa berjuang juga sesuai porsinya. Sehingga hal-hal yang bersifat merugikan tim dapat dihindari," ujarnya. 

Dia juga berharap, dengan upaya yang telah dilakukan manajemen, skuad PSPS Riau juga bisa bekerja keras untuk memenangkan pertandingan di sisa dua laga kandang. Dengan begitu, PSPS Riau terhindar dari zona degradasi dan dipastikan tetap bertahan di Liga 2 musim depan.

Sebelumnya, komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap PSPS Riau berupa denda Rp 25 juta dan dua laga kandang tanpa penonton. Sanksi ini merupakan buntut dari kericuhan suporter PSPS Riau dengan steward lapangan hingga merusak fasilitas sponsor.

Kericuhan tersebut terjadi usai pertandingan antara PSPS Riau melawan Nusantara United FC di Stadion Kaharuddin Nasution pada 11 Januari kemarin, usai PSPS Riau menerima kekalahan 1-2 atas Nusantara United. Atas hasil tersebut, suporter PSPS merasa tidak puas hingga turun kelapangan usai pertandingan. 

Klub Riau FC (PSPS Riau) melanggar Disiplin PSSI Tahun 2023 karena masuknya penonton ke dalam lapangan permainan dan terjadi pengrusakan terhadap fasilitas stadion, penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Hal itu merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Riau FC (PSPS Riau) dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 (dua) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan denda sebesar Rp 25 juta.

Artinya, untuk laga selanjutnya PSPS Riau diperbolehkan menerima penonton. Sementara pada laga PSPS Riau vs PSDS Deli Serdang, Minggu (21/1) di Stadion Kaharuddin Nasution dilaksanakan tanpa penonton. (MC Riau/IKN) 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

703

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 368 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

417

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 87 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store