ppid@riau.go.id (0761) 45505

Main Sepakbola di Stadion Utama Riau Cukup Bayar Rp3 Juta

  • PPID UTAMA
  • 19 January 2024
  • 787 View

PEKANBARU - Ada terobosan yang positif terkait pemakaian Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Pekanbaru. Melalui Perda Retribusi yang baru Perda Tentang PDRD Nomor 2 Tahun 2024 Tanggal 5 Januari 2024, kini bagi masyarakat umum yang ingin bermain di Stadion Utama tidak perlu merogoh kocek sampai ratusan juta seperti sebelumnya.

"Sekarang cukup sekali main dengan Rp3 juta saja. Kami yakin, dengan Perda Retribusi yang baru ini, kami berharap akan semakin banyak yang ingin bermain di Stadion Utama. Karena pasti ada kebanggaan tersendiri bermain bola di Stadion Utama," kata Kadispora Riau, Erisman Yahya, Jumat (19/1).

Erisman Yahya berharap, Stadion Utama ini semakin hidup "Dan tentu harapan kita kembali menjadi kebanggaan dan salah satu icon Provinsi Riau," ungkapnya.

Erisman Yahya juga mengatakan, Dispora Riau saat ini juga tengah mencari cara agar bagaimana Stadion Utama Riau ini bisa kembali hidup dengan banyak melakukan aktivitas seperti senam bersama, menggelar pertandingan yang sifatnya persahabatan antara OPD maupun BUMD.

"Intinya bagaimana agar Stadion Utama Riau ini bisa hidup. Kan kalau banyaknya aktivitas dilakukan di Stadion Utama Riau, maka secara bertahap orang akan melirik, dan kita upayakan juga nanti ke depannya agar kita bisa menjadi tuan rumah untuk pertandingan nasional, bahkan mungkin kalau bisa internasional," ujarnya. 

Selain itu juga, kata Erisman, Dispora Riau akan mendiskusikan ulang kira-kira apa solusinya sehingga klub-klub sepakbola mampu menggunakan Stadion Utama Riau.

"Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan, alhamdulilah semuanya masih bagus, ruangan dan stadion yang masih bagus," ucapnya. 

"Tetapi nanti secara bertahap untuk kebersihan akan lebih intensifkan lagi agar Stadion Utama Riau bisa bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya. (MC Riau/IKN



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

703

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 368 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

417

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 87 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store