
SF Hariyanto Umroh, Plh Sekdaprov Dijabat Zulkifli Syukur
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Harianyanto umroh ke tanah suci Mekkah. Posisi nomor satu dijajaran Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan provinsi ini sementara dijabat Zulkifli Syukur, sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Penunjukan Zulkifli yang juga Asisten I Setdaprov Riau ini, berdasarkan surat perintah tugas Gubernur Riau (Gubri) Edy Afrizal Natar Nasution dengan nomor 800.1.11.1/bkd/14.
"Iya sebagai Plh," kata Zulkifli, Rabu (17/1/24).
Plh Sekdaprov Riau tersebut berlaku sejak 17 - 31 Januari 2024. Zulkifli juga menyatakan tetap tugas utama sebagai Asisten I Setdaprov Riau tetap dilaksanakan.
"Dua-duanya (jabatan) sama penting. Jadi selain Plh Sekdaprov tugas Asisten I juga tetap dilaksanakan," ujar Zulkifli.
Dipaparkannya, dalam surat itu Zulkifli diperintahkan menjalankan tugasnya sebagai Plh Sekdaprov Riau dengan seksama dan bertanggungjawab. Selain tugasnya sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. (MC Riau/mtr)
(Mediacenter Riau/mtr)