ppid@riau.go.id (0761) 45505
UMK Pekanbaru 2024 Rp3,45 Juta, Begini Respons Perusahaan

UMK Pekanbaru 2024 Rp3,45 Juta, Begini Respons Perusahaan

  • PPID UTAMA
  • 08 January 2024
  • 255 View

PEKANBARU - Hingga saat ini, dinas tenaga kerja (Disnaker) memastikan belum ada perusahaan yang menyatakan keberatan terhadap besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2024. Sebelumnya, sosialisasi UMK Pekanbaru 2024 ini telah dilakukan oleh dinas sejak Desember 2023 hingga saat ini.

"Sampai sekarang belum ada perusahaan yang keberatan UMK. Sampai saat ini Disnaker Kota Pekanbaru belum menerima adanya keberatan mengenai penetapan UMK 2024," kata Kadisnaker Pekanbaru Syamsuir, Senin (8/1/2024).

Menurutnya, mulai Januari 2024 ini perusahaan sudah wajib mengikuti besaran UMK dalam pembayaran gaji terhadap karyawan mereka. Tidak ada alasan lagi perusahaan untuk tidak mengikuti UMK ini. 

Karena Disnaker bersama dewan pengupahan telah menghitung besaran UMK 2024. Apalagi perhitungan ini sudah disetujui oleh Gubernur Riau dan wajib diikuti seluruh perusahaan. 

"Mulai per Januari ini harus diikuti. Kita juga sudah sosialisasikan melalui surat edaran Wali Kota sejak Desember kemarin," jelas Syamsuir. 

Seperti diketahui, UMK Pekanbaru tahun 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp3.451.584. Penetapan ini usai usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disetujui Gubernur Riau. 

Sementara, pada tahun 2023 UMK Pekanbaru berada di angka Rp 3.319.023. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibanding UMK tahun 2022. (MC Riau/bts)



(Mediacenter Riau/bts)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir