ppid@riau.go.id (0761) 45505
110 Advokat PERADI Riau Diambil Sumpah, Diminta tak Langgar Kode Etik

110 Advokat PERADI Riau Diambil Sumpah, Diminta tak Langgar Kode Etik

  • PPID UTAMA
  • 08 January 2024
  • 195 View

PEKANBARU - Sebanyak 110 advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji, di Hotel Pangeran, Senin (8/1/2024). Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Harian PERADI, R Dwiyanto Prihartono.

 

Menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dwiyanto mengatakan, kompetensi advokat sangatlah penting. Sehingga ujian yang dijalani pun sangat ketat.

Dwiyanto juga mengingatkan kepada seluruh advokat yang telah diambil sumpahnya untuk berperilaku sesuai aturan. Selain itu, mereka juga dihimbau untuk tidak melupakan kode etik advokat yang ada.

"Bagaimana kita berperilaku, jangan melupakan kode etik advokat," himbaunya.

Dwiyanto mengatakan kode etik itu bukanlah untuk kepentingan pribadi seorang advokat. Namun, hal itu bertujuan untuk kepentingan mereka para pejuang keadilan.

"Kode etik jangan dilanggar, bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk mereka yang memperjuangkan keadilan," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Dwiyanto mengucapkan selamat sekali lagi kepada seluruh advokat yang baru diangkat dan diambil sumpahnya.

Pada kegiatan pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis SK advokat kepada beberapa perwakilan, juga foto bersama tamu undangan yang hadir. Kemudian acara diakhiri dengan penyerahan SK kepada seluruh advokat yang telah resmi diangkat dan telah mengambil sumpah atau janji advokat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Sekretaris Jendral DPN Peradi Yusril Sabri, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, Kepala Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum) Polda Riau, Wawan Setiawan, dan tamu undangan lainnya.



(Mediacenter Riau/mrs)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir