ppid@riau.go.id (0761) 45505
Antisipasi Kemacetan, Tol Bangkinang - Koto Kampar Diberlakukan One Way

Antisipasi Kemacetan, Tol Bangkinang - Koto Kampar Diberlakukan One Way

  • PPID UTAMA
  • 26 December 2023
  • 271 View

PEKANBARU - PT Hutama Karya (HK) bersama dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Tol Bangkinang - Koto Kampar.

Kebijakan itu dilakukan untuk mengurai kepadatan lalulintas yang melewati ruas jalan bebas hambatan yang baru saja di dioperasikan secara fungsional itu. 

"Pemberlakukan one way agar tak terjadi kemecetan panjang," kata Branch Manager PT HK Tol Pekanbaru - Bangkinang, Jarot Seno Wibawa, Selasa (26/12/23). 

Adapun pemberlakukan one way mulai diberlakukan pada tanggal 24 - 31 Desember 2023, khususnya dari arah Bangkinang menuju arah IIIX Koto Kampar. 

Sementara untuk pengguna jalan Koto Kampar menuju Bangkinang akan diarahkan  melewati  Jalan Provinsi Bangkinang - Payakumbuh. Kemudian dapat melewati  jalan kembali dari arah Bangkinang - Pekanbaru.

Pada tanggal 1 - 3 Januari 2024 kebijakan satu arah kembali diberlakukan khususnya dari Koto Kampar menuju Bangkinang.  

Bedanya pada pekan pertama awal tahun 2024 nanti giliran dari arah dari Bangkinang ke Koto Kampar, yang akan diarahkan melewati jalur alternatif. 

"Tujuannya sama, karena pada momen usai liburan panjang kepadatan kendaraan banyak datang dari arah Sumbar menuju Pekanbaru," jelas Jarot. 

Disisi lain, Jarot juga memaparkan bahwa  sejak difungsionalkan pada Ahad (24/12/23) lalu, jalan tol ini telah dilintasi sebanyak total 4.466 kendaraan. 

PT HK pun mengimbau kepada pengguna jalan untuk dapat mengikuti kebijakan serta berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan 40 km/jam di jalan tol fungsional dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

"Kami juga mengimbau segera beristirahat di  resk area yang ada di kawasan tol. Perhatikan rambu-rambu, taati aturan," harap Jarot lagi.(MC Riau/mtr)



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir