ppid@riau.go.id (0761) 45505

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

  • PPID UTAMA
  • 17 December 2023
  • 912 View

Pekanbaru - Bagi institusi Polri, penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman, damai, dan sukses merupakan harga mati. Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut. 

Tak terkecuali bagi institusi Polri yang mengemban tugas di salah satu kabupaten pesisir Sumatera, Rokan Hilir. Jalanan rusak, sungai yang menjadi sarang satwa liar jadi tantangan tersendiri bagi kepolisian.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menghadapi dilema besar kala harus mengutus anggota Polsek Sinaboi untuk ke daerah perbatasan dan terpencil yang menjadi lokasi rawan konflik saat Pemilu. 

Tak sembarangan, mereka harus melewati sungai yang menjadi satu-satunya akses menuju desa terpencil di pedalaman Swarna Dwipa tersebut. Bahkan, jika salah langkah sedikit saja, satwa buas buaya muara yang terkenal ganas dan menjadi abadi sungai tersebut siap menyambut mereka sebagai santapannya. 

"Masyarakat sering melihat buaya di sungai itu. Jadi anggota harus hati-hati dan waspada saat menyusuri sungai menuju 3 desa rawan konflik saat Pemilu," ujar Andrian, Minggu (17/12).

Andrian tak ingin ada celah saat pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya. Karena itu, dia melakukan upaya antisipasi Penolakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah daerah perbatasan antara Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan Kota Dumai yakni Teluk Dalam, Mekar Sari, dan Senepis.

Bukan tanpa sebab, berdasarkan sejarah dulunya pada pemilu sebelumya sempat adanya penolakan terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga desa itu.

Penolakan pendirian TPS tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran dari calon legislatif dari Kota Dumai akan suara ganda pada pemilihan legislatif terebut. Karena lokasi yang dimaksud merupakan wilayah perbatasan yang masuk ke wilayah Polsek Dumai, namun banyak pemilih mengantongi KTP Rohil. 

"Itu tiga desa berada di wilayah Kota Dumai, tapi warganya KTP Rokan Hilir. Makanya rawan terjadi pemilihan ganda," kata Andrian.

Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi yang diutus Andrian langsung bergerak cepat. Juliandi dan anak buahnya melakukan langkah antisipasi penolakan pendirian TPS Teluk Dalam, Mekar Sari, dan Senepis.

Polisi melakukan monitoring dan patroli ke tempat tersebut sebagai upaya antisipasi penolakan Pilkada sebelumnya. "Kita tak ingin kejadian yang sama terulang kembali, makanya saya diutus pak Kapolres untuk melakukan pertemuan dengan PPK Kecamatan, dan sudah melakukan kroscek di lokasi tersebut," kata Juliandi. 

Juliandi berharap Pemilu 2024 nantinya di wilayah Mekar Sari, Teluk Dalam, dan Senepis tidak ada lagi penolakan terkait pendirian TPS nantinya. Dia berdoa agar Pemilu berjalan dengan lancar, sukses, dan demokrasi. 

"Tiga lokasi ini masuk wilayah Polsek Dumai, namun masyarakat banyak yang memiliki KTP Rohil sehingga memilih di Rohil," jelasnya.

Untuk mendatangi 3 TPS tersebut bukanlah hal yang mudah. Lokasi TPS 06 dan TPS 07 jarak dari Polsek Sinaboi lebih 20 kilometer dengan kondisi jalan timbunan tanah. Ketika hujan hanya bisa dilewati mengunakan bot kayu atau sampan kayu mencapai lokasi mencapai waktu 1 hingga 2 jam.

Sedangkan untuk menuju TPS 08 hanya bisa dilewati dengan mengunakan speedboat melalui jalur laut dengan waktu 1 jam waktu keberangkatan tergantung pada air pasang surut.

TPS 06 beralamat di Jalan lintas Sinaboi -Dumai RT 10 Kepenghuluan Darussalam, jumlah DPT 202. Kemudian TPS 07 beralamat di Jalan Sinaboi - Dumai RT 13 Kepenghuluan Darussalam jumlah DPT 125, TPS 08 beralamat di Jalan Laksmana Senepis RT 05 Kepenghuluan Darussalam Jumlah DPT 132.

"Sampai saat ini tidak ada penolakan dari masyarakat Dumai seperti pemilu yang dulu. Sehingga pelaksanaan pemilu nantinya berjalan aman dan lancar seperti yang sama-sama kita harapkan," ucap Juliandi.

Dalam pengamanan Pemilu 2024, Polres Rohil mengerahkan 1.000 personel gabungan. Polisi juga akan menangkal isu negatif yang dapat memecah belah. (MC Riau/ASN) 



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

703

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 368 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

417

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 87 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store