ppid@riau.go.id (0761) 45505
UPT Lab Lingkungan DLHK Riau Mengambil Sampel Air di Pekanbaru, Ini Tujuannya

UPT Lab Lingkungan DLHK Riau Mengambil Sampel Air di Pekanbaru, Ini Tujuannya

  • PPID UTAMA
  • 10 December 2023
  • 277 View

Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan melakukan pengambilan contoh uji air permukaan, air bersih dan air limbah. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan peran UPT Laboratorium Lingkungan dalam  menganalisis kualitas lingkungan hidup khususnya pada ruang lingkup air permukaan, air bersih dan air limbah.

Pengambilan sampel air tersebut, untuk membuat matriks parameter air permukaan, air bersih dan limbah cair. Titik Lokasi (koordinat) sampling berada di Kota Pekanbaru, yakni pada Sungai Senapelan, Sanitasi rumah warga, Tempat pelayanan Medis, dan Danau. 

Kepala UPT Laboratorium  Lingkungan DLHK Riau, Irma Agustini mengatakan, maksud kegiatan ini adalah untuk menjadikan Personil UPT Laboratorium (Lab) Lingkungan DLHK Riau menjadi tenaga yang profesional dan terlatih dalam pengambilan sampel air dan uji parameter lapangan. 

Di mana tujuannya adalah agar personel Lab Lingkungan mampu melakukan pengambilan sampel sesuai SNI yang berlaku [mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, K3 dan hasil], lalu mampu melakukan pengujian parameter lapangan, dan mampu menghasilkan data yang valid. 

"Kegiatan ini merupakan satu di antara pelatihan/peningkatan kualitas SDM dalam melakukan pengambilan sampel air dan menganalisis parameter air. Sehingga, diharapkan para personel UPT Lab Lingkungan DLHK Riau, dapat menyediakan data lingkungan yang valid serta dapat dipertanggung jawabkan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup," kata Irma, Minggu (10/12). 

Diungkapkan Irma, untuk meningkatkan pelayanan pengujian air permukaan, air bersih dan air limbah, Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod, ingin UPT Lab Lingkungan bisa mengacu pada sistem mutu ISO 17025-2017 dan SNI Pengambilan Sampel yang berlaku.

Untuk itu pihaknya, telah melakukan pengambilan contoh uji air permukaan,  air bersih dan air limbah, pada 8-9 Desember 2023. Selanjutnya, petugas UPT Lab Lingkungan juga akan mengambil sampel air danau serta melakukan pengujian parameter di lapangan. 

"Prosedur yang diterapkan adalah mengacu pada SNI pengambilan sampel air, dan SNI Pengujian parameter lapangan, serta baku mutu. Karena untuk mendapatkan hasil pengujian yang valid dari laboratorium, harus dimulai dari pengambilan contoh uji yang tepat serta terstandar.

Lebih lanjut, dijelaskan dia, untuk parameter air sungai yang diambil yakni, pH, Suhu, Biological Oxygen Demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), amonia (NH3), CN (sianida), hidrogen sulfida atau H2S. Kemudian, nitrogen trioksida (nitrat) atau NO3, nitrogen dioksida (nitrit) atau NO2, logam, mikrobiologi, minyak dan lemak, serta fenol.

Kemudian, untuk air hieginitas sanitasi (AHS) parameter adalah pH, Suhu, NO2, TDS, NO3, logam, dan CrH. Kemudian, parameter untuk air limbah yakni, BOD, COD, mikrobiologi, minyak, lemak, dan fenol. 

"Untuk parameter air danau jumlahnya 11 parameter, sama seperti parameter air sungai," Irma menjelaskan. 

Irma mengaku, pihaknya terus berusaha meningkatkan peran analisis kualitas lingkungan hidup. Tujuannya adalah untuk menyediakan data lingkungan yang diperlukan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga, dari hasil kegiatan pelatihan ini UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Riau berharap bisa meraih akreditasi dan registrasi. 

"Upaya yang dilakukan yakni, melakukan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM). Diharapkan ke depannya UPT laboratorium lingkungan ini bisa terakreditasi dan teregistrasi serta mampu melakukan pengujian sampel, mengacu pada sistem mutu ISO 17025-2017 serta SNI yang berlaku," tandasnya. (MC Riau)



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir