ppid@riau.go.id (0761) 45505
PWI Riau Segera Umumkan Daftar Pemilih Tetap Peserta KLB

PWI Riau Segera Umumkan Daftar Pemilih Tetap Peserta KLB

  • PPID UTAMA
  • 07 December 2023
  • 210 View

PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau segera mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferensi Luar Biasa (KLB) Konferensi Provinsi (Konferprov) XVI, 11 Desember nanti.

Peserta konferensi yang ada di DPT terdiri dari utusan pengurus PWI pusat, pengurus Provinsi Riau, anggota biasa PWI Provinsi Riau.

Dan ini sesuai dengan PD/PRT dan Surat Edaran Pelaksanaan Konferensi No 117/PWI-P/LXXVII/2023 yang dikeluarkan PWI Pusat.

Sedangkan peninjau terdiri dari anggota kehormatan PWI Riau dan anggota muda PWI Provinsi Riau. Setelah DPT diumumkan, anggota yang memperbarui Kartu Tanda Anggota (KTA) ditangguhkan sementara sampai konferensi selesai dilaksanakan.

"DPT ini akan dirilis PWI Pusat sebelum pelaksanaan konferensi," sebut Ketua Panitia KLB PWI Riau, Bambang Irawan Syahputra, Kamis (7/12/2023).

Bambang menyebutkan, nama-nama dalam DPT boleh memberikan surat mandat dan mewakilkan hak pilihnya kepada penerima mandat.

Surat mandat ditandatangani di atas materai dan tidak bisa dicabut dengan alasan apapun. Surat mandat diserahkan kepada panitia selambat-lambatnya sebelum pembukaan konferensi.

Sementara soal tata cara pemilihan, beber Bambang, pertama, apabila hanya ada satu calon ketua yang memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.

Kedua apabila terdapat dua atau lebih calon ketua yang memenuhi syarat maka dilakukan pemungutan suara dengan system' one man one vote atau setiap anggota di DPT memiliki 1 hak suara.

Ketiga pemilihan calon ketua dengan mencoblos tanda gambar. Panitia mempersiapkan kertas suara dengan tanda gambar wajah masing-masing calon dan disertai nama lengkap. Keempat calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen plus 1 ditetapkan langsung sebagai ketua.

Kelima apabila tidak ada calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen plus 1, maka dilanjutkan dengan pemilihan putaran kedua dengan dua calon peraih suara terbanyak. Keenam apabila dalam putaran kedua suara kedua calon berimbang atau berjumlah sama maka dilanjutkan dengan putaran ketiga dengan ketentuan pengurus PWI pusat memiliki hak 1 (satu) suara di konferensi provinsi dan pengurus PWI Provinsi memiliki hak 1 suara di konferensi kabupaten/kota.

“Panitia sudah merilis Daftar Pemilih Sementara PWI Riau yang ditetapkan PWI pusat sebanyak 472 peserta. DPS ini dikeluarkan untuk memberikan kesempatan kepada anggota PWI Riau agar melihat apakah namanya sudah masuk apa belum,” ujar Bambang.

"Kalau belum masuk dan ternyata kartu birunya masih aktif maka akan disampaikan ke PWI pusat. Setelah ini, baru dikeluarkan daftar pemilih tetap. Mereka inilah yang memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih," tambahnya.

Terkait calon Ketua PWI Riau dan Calon Ketua Dewan Kehormatan sebut Bambang, hanya ada satu nama yang mendaftar. Satu nama calon untuk Ketua DKP, yaitu Zufra Irwan dan satu nama untuk Calon Ketua PWI Riau, yaitu Raja Isyam Azwar. Dengan menjadi calon tunggal, Raja Isyam Azwar dan Zufra Irwan bisa langsung diputuskan menang secara aklamasi.

Untuk informasi, panitia KLB PWI Riau telah membuka pendaftaran selama 5 hari yakni mulai 1 Desember hingga 5 Desember 2023. Pendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB siang.

"Kalau dari aturannya, dia bisa langsung aklamasi. Tapi kami masih menunggu dari PWI pusat, nanti nama ini kami ajukan ke PWI pusat dengan berita acaranya. Setelah itu PWI pusat yang menetapkan bahwa hanya satu nama ini yang terdaftar sebagai Calon Ketua PWI Riau. Kalau sudah seperti itu, nanti langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang konferensi nanti," tambahnya.

Karena sesuai SE tersebut, soal Tata Cara Pemilihan, di huruf A berbunyi: Apabila hanya ada satu calon ketua yang memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.

"Pemilihannya tidak ada lagi, tetapi tahapan-tahapannya dalam persidangan tetap dijalankan. Jadi pemilihannya pada pleno empat tidak ada lagi, langsung penetapan di persidangan," tutur Bambang sembari mengajak semua peserta untuk hadir dalam acara ini. Sebab, bila tidak kuorum maka konferensi tidak bisa dilaksanakan. (MC Riau/bts)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir