ppid@riau.go.id (0761) 45505
Plt Gubri Beri Pendapat Terkait Ranperda Pengelolaan Sungai Provinsi Riau

Plt Gubri Beri Pendapat Terkait Ranperda Pengelolaan Sungai Provinsi Riau

  • PPID UTAMA
  • 23 November 2023
  • 227 View

PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, Brigjen TNI (purn), Edy Natar Nasution menyampaikan pendapat kepala daerah terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan sungai Provinsi Riau yang merupakan prakarsa dari komisi IV DPRD Provinsi Riau. 

Hal tersebut disampaikannya saat rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Riau. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugoro ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/11/2023).

Terdapat tiga poin yang menjadi perhatian Plt Gubri sehubung dengan Ranperda tersebut.

Pertama, jelas Edy, konsideren menimbang agar pada Ranperda untuk mencantumkan unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukan Ranperda tersebut. Hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air.

Kedua, pada ruang lingkup Ranperda, agar mempedomani undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air. Yakni mencantumkan perizinan, pendanaan, hak dan kewajiban, pengawasan, dan kordinasi. 

"Ketiga, untuk sanksi administratif yang akan diatur dalam peraturan Gubernur, sebagaimana dinyatakan pada pasal 25, Ranperda menurut pendapat kami sebaiknya secara umum diatur dalam Ranperda, dan secara teknis diatur dalam peraturan Gubernur," ucapnya.

Plt Gubri berharap, Ranperda tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau, yang merupakan inisiatif dari DPRD dapat memberikan dampak terhadap pengelolaan sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. 

"Sehingga bisa diselenggarakan berdasar asas pemanfaatan umum, wawasan lingkungan, keadilan dan keseimbangan, kemandirian kearifan lokal, keserasian, serta transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (MC Riau/Alw) 



(Mediacenter Riau/Alw)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir