ppid@riau.go.id (0761) 45505
Peserta Tak Hadir Ujian SKD PPPK Pemprov Riau Langsung Dinyatakan Gugur

Peserta Tak Hadir Ujian SKD PPPK Pemprov Riau Langsung Dinyatakan Gugur

  • PPID UTAMA
  • 16 November 2023
  • 236 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mulai melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau. Untuk di Riau, pelaksanaan ujian SKD dipusatkan di Universitas Riau. 

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk ujian SKD yang dilakukan di Universitas Riau sudah dimulai pada 10 November lalu. Dimana setiap harinya dilaksanakan sebanyak tiga sesi, kecuali hari Jumat yang hanya dilaksanakan sebanyak dua sesi. 

“Satu sesinya ada 300 peserta, jadi jika tiga sesi maka ada 900 peserta yang mengikuti ujian SKD setiap harinya,” kata Ikhwan, Kamis (16/11/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan juga menegaskan bahwa peserta ujian SKD yang sudah dijadwalkan namun tidak hadir. Maka secara otomatis dianggap gugur dari seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Riau.

“Sudah ada juga yang tidak hadir saat ujian SKD, mereka langsung dinyatakan gugur.  Kami saat ini masih mendata berapa jumlah peserta ujian SKD yang tidak hadir,” ujarnya. 

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada para peserta ujian SKD PPPK Pemprov Riau untuk dapat mengecek jadwal ujiannya secara berkala. Hal tersebut agar peserta ujian tidak gugur karena tidak mengikuti ujian.

“Jadwal dan pembagian ujian SKD dapat dilihat pada website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id,” sebutnya. 

Pihaknya juga mengingatkan, sebelum mengikuti ujian, Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai, dengan membawa Kartu Peserta Seleksi Asli yang diprint peserta (bewarna).

Alat Tulis Pribadi (pena dan pensil kayu). Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Asli / Surat Keterangan Pengganti Elektronik (E-KTP) Asli yang masih berlaku / Kartu Keluarga Asli dan Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar. (MC Riau/Ms)



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir