ppid@riau.go.id (0761) 45505

Potensi Wakaf Uang di Riau Sangat Besar Untuk Kemaslahatan Umat

  • PPID UTAMA
  • 01 September 2021
  • 691 View

KAMPAR - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa wakaf yang dikembangkan pemerintah Indonesia saat ini adalah wakaf uang karena memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia.

Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah kabupaten/Kota saat ini sedang berlomba-lomba dalam meningkatkan zakat. Bahkan pegawai Pemprov Riau wajib berzakat, selain itu Pemprov Riau juga menggalakkan aksi berwakaf Rp1.000/hari.

"Melalui pegawai kita, kami mengajak untuk berwakaf Rp1.000/hari. Kesannya Rp1.000 sedikit, namun dengan jumlah penduduk Riau yang begitu banyak jika berwakaf tentunya akan menghasilkan miliaran," kata Syamsuar di Desa Rimba Makmur, Tapung Hulu, Rabu (1/9/2021).

Menurutnya masyarakat kebanyakan hanya tahu kalau wakaf hanya berupa tanah seperti wakaf tempat pemakaman umum, wakaf untuk tanah pembangunan sekolah, wakaf tahah untuk pembangunan Masjid, Musala, Pondok Pesantren dan lain sebagainya.

"Padahal sekarang ini wakaf yang dikembangkan oleh pemerintah sekarang ini melalui presiden adalah wakaf uang karena memiliki potensi yang sangat besar," terangnya.

Syamsuar meyakini jika masyarakat Indonesia berwakaf uang setiap harinya Rp 1.000 tentunya negara Indonesia akan menjadi negara yang kaya bahkan negara terkaya di Dunia.

"Kita mengadakan gerakan Riau berwakaf awal sekali, yang waktu itu diselenggarakan di Gelanggang Remaja untuk pembangunan pesantren sekaligus untuk membangun sebuah masjid yang mana hanya hitungan jam sudah menghasilkan 6 Miliar," pungkasnya.

Ia percaya Riau memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan ekonomi syariah sehingga ia berharap seluruh desa yang ada di Riau mengembangkan ekonomi syariah.

"Oleh karena itu saya yakin dengan niat yang tulus dan ikhlas akan bisa mengembangkan ekonomi syariah ini di desa yang ada di Riau ini, selain itu kita harus mempunyai kemauan  dan membutuhkan dukungan semua pihak karena ini menyangkut kemaslahatan umat," pungkasnya. (MC)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

396

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store