ppid@riau.go.id (0761) 45505
Harga BBM Non Subsidi Turun pada Periode 1 November 2023

Harga BBM Non Subsidi Turun pada Periode 1 November 2023

  • PPID UTAMA
  • 01 November 2023
  • 155 View

PEKANBARU – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, terus berkomitmen melakukan evaluasi harga jual produk-produk BBM non subsidi  atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala. 

Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series. 

Terkait hal ini, Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan untuk BBM non subsidi, penyesuaian turun harganya sangat tepat, dilakukan melihat mekanisme pasar dan sesuai dengan kebijakan masing-masing badan usaha. 

"Ketika harga biaya produksinya keekonomian mengalami penurunan dan harga jualnya sekarang sudah di atas harga keekonomian saya pikir cukup rasional bagi badan usaha melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Ditambah pada bulan oktober kenaikan harga minyak mentah dunia dipicu oleh terjadinya konflik antara Hamas dengan Israel. Dan saat ini harga minyak tersebut ditransaksikan dikisaran $81 per barelnya," terang Gunawan, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya harga BBM Pertamina untuk yang non subsidi, jika dibandingkan dengan harga dari pesaing Pertamina terpantau masih lebih kompetitif. Harga baru yang berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10% seperti di wilayah Pekanbaru. 

“Pertamina masih lebih unggul jika membandingkan selisih harga jual BBMnya. Akan tetapi gambaran fluktuasi harga minyak non subsidi ini harus bisa diterjemahkan bahwa itulah harga keekonomian BBM pada dasarnya,” ungkap Gunawan.

Seperti kita ketahui, untuk seluruh produk jenis gasoline (bensin) Pertamina mengalami penyesuaian turun harga. Sejak dilakukan penyesuaian harga terakhir pada 1 November 2023 dibandingkan periode Oktober 2023 untuk wilayah Pekanbaru, Pertamax (RON  92) turun menjadi Rp 14.300 per liter, dari sebelumnya Rp 14.600. Sedangkan  Pertamax Turbo (RON 98), turun menjadi Rp 16.100 per liter dari sebelumnya Rp 17.300.  

Untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp 17.650 per liter dari sebelumnya Rp 17.900. Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 18.450 per liter  dari sebelumnya Rp 18.600. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan harga baru per 1 November 2023 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020  tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. 

Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi  secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga  mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak. 

“Harga BBM non subsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar Pertamina tetap dapat menjamin penyediaan dan  penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” jelas Irto. 

Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility,  Affordability, Acceptability dan Sustainability.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan  harga yang kompetitif,” tambahnya. 

Untuk informasi mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses halaman website https://pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-1-november-2023-zona-3 atau menghubungi  Pertamina Call Center (PCC) 135. (MEDIA CENTER RIAU / PR)



(Mediacenter Riau/pr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir