ppid@riau.go.id (0761) 45505
Danlanud RSN Buka Ceramah Hukum Tentang Narkoba

Danlanud RSN Buka Ceramah Hukum Tentang Narkoba

  • PPID UTAMA
  • 26 October 2023
  • 270 View

PEKANBARU - Lanud Roesmin Nurjadin menggelar acara ceramah hukum tentang Narkoba, di Balai Prajurit Edy Harjoko, Kamis (26/10). Kegiatan ini dibuka langsung Komandan Pangkalan (Danlanud) TNI AU Roesmin Nurjadin Marsma TNI Mohammad Nurdin, sekaligus memberi kata sambutan.

Ceramah hukum tentang narkoba ini ditaja dalam rangka Peringatan Ke-77 HUT Polisi Militer TNI Angkatan Udara. Panitia menghadirkan narasumber dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Mengawali kata sambutan, Danlanud menjelaskan, sesuai data yang ada, banyak rumah tangga, maupun orang yang masih lajang hancur finansial nya karena terlibat narkoba. 

"Karena narkoba finansial hancur, rumah tangga berantakan, jikalaupun masih lajang bisa jadi orang tualah yang terdampak," kata Danlanud.

Mencegah hal tersebut personel Lanud Roesmin Nurjadin dan Insub tahu betapa bahayanya narkoba dari berbagai aspek mulai dari aspek hukum, kesehatan, sosial dan bahkan ekonomi.

"Ceramah tentang narkoba ini sebagai upaya pencegahan dan upaya preventif ini juga tidak menghilangkan komitmen TNI khususnya Lanud Roesmin Nurjadin untuk melaksanakan upaya represif," ungkap Danlanud.

Danlanud menegaskan dan meminta tolong disebarkan bahwa TNI khususnya Lanud Roesmin Nurjadin tidak mentolerir sedikitpun terhadap pelanggaran penyalahgunaan narkoba, sekalipun angkanya 0,01 gram. 

"Jika tertangkap tangan dan terbukti maka aturan akan ditegakkan, tidak ada toleransi dan tidak ada pendampingan hukum," tegas Marsma TNI Mohammad Nurdin.

Marsma TNI Mohammad Nurdin berharap, ceramah yang diberikan menjadikan seluruh prajurit menjadi lebih paham akan bahaya yang ditimbulkan narkoba serta dapat menyebarkan informasi yang didapat dalam kesempatan itu ke lingkungan kerja dan lingkungan perumahan. 

Danlanud juga meminta agar para komandan, mengingatkan agar setiap personel jeli dan peduli apabila mendapati indikasi penyalah gunaan narkoba.

"Apabila melihat ada yang terlibat dengan narkoba agar dapat diingatkan. Namun, jika sudah 2-3 kali diingatkan masih terus, ada mekanisme secara hukum yang bisa dilakukan," pinta Danlanud. 

Menurut Danlanud, jika dibiarkan, kitapun bisa dijerat dengan pasal pembiaran. "Agar semuanya berjalan dengan baik mari kita sebarkan apa yang kita dapat pagi ini ke lingkungan sekitar kita," tutup Danlanud mengakhiri kata sambutannya.

Dalam ceramahnya, Kasi Wastahti BNNP Provinsi Riau Mira Benita, M, SH menjabarkan, bahwa saat ini peredaran narkoba telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak termasuk pelajar mahasiswa dosen artis dan lain-lain wilayah sebaran.

"Aparat juga tejerat dan terkontaminasi narkoba," kata Mira.

Pihaknya kata Mira, melalui Satgas P4GN BNNP Riau, sering melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan memotong pasokan narkoba melalui empat tahapan. Langkah pertama sebut Mira yakni, memberantas jaringan gelap narkotika mengungkap dan menindak sindikat menghukum berat dan menyita aset. 

Kedua, BNN melakukan kerja sama nasional dan internasional kerjasama dengan semua kelompok dan negara lain. Upaya ketiga, antara lain dengan memperkuat interaksi mencegah masuknya narkoba kerjasama di wilayah interdiksi darat laut dan udara dengan negara lain.

"Upaya keempat membuat miskin jaringan dan sindikat narkotika," tegas Mira.

Narasumber terakhir adalah Analisis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNNP Provinsi Riau, Dra Yeri Endriyeni.

Kepada personel lanud menjelaskan tentang apa itu narkoba, bagaimana jenisnya, hingga bagaimana seseorang berproses menjadi ketergantungan dan dampak dari penggunaan berbagai jenis narkoba. (MC Riau/HB). 



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir