
Diseminasi LPP Riau 2023, Kepala BI Optimis Perekonomian Riau Terus Tumbuh, Inflasi Terkendali
PEKANBARU - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau sukses melaksanakan Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Riau untuk periode semester I 2023 pada Selasa (17/10/2023).
Pada acara yang sama, KPw BI Provinsi Riau juga memberikan sosialisasi mengenai kebijakan terbaru Bank Indonesia kepada para stakeholders, yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Implementasi PP No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Muhamad Nur, menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Riau yang membanggakan, didorong oleh tingginya aktivitas produksi dan investasi.
Pertumbuhan ekonomi yang positif ini didukung oleh pencapaian inflasi yang terkendali sesuai target, berkat inovasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait, termasuk penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam mengatasi gejolak inflasi pada komoditas pangan akibat risiko El Nino.
"Di masa mendatang, perekonomian Riau diperkirakan akan terus tumbuh di atas rata-rata historisnya, dengan inflasi yang tetap terkendali," kata Muhamad Nur.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Bauran Kebijakan BI mengenai Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang disampaikan oleh Muh Sahirul Alim, perwakilan dari Departemen Pengelolaan Moneter (DPM).
SRBI adalah instrumen kebijakan yang bersifat Pro-Market, bertujuan untuk memperkuat pasar uang domestik, mendukung aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, dan optimalisasi aset Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh Bank Indonesia sebagai Underlying Asset.
Kemudian, materi mengenai Implementasi PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) disampaikan oleh Dicky Prihandana, perwakilan dari Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan (DPKL) Bank Indonesia.
Sosialisasi ini sejalan dengan penyampaian ketentuan baru mengenai pelaporan DHE dan DPI sebagaimana diatur dalam PBI Nomor 7 Tahun 2023, dengan tujuan untuk menyegarkan pemahaman peserta mengenai pengawasan DHE dan DPI yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan wawasan bagi pelaku usaha, akademisi, perbankan, serta mitra strategis KPw BI Provinsi Riau terkait dengan perkembangan terkini dan outlook ekonomi ke depan.
Serta inovasi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (MEDIA CENTER RIAU / BTS)