ppid@riau.go.id (0761) 45505
Gangguan Jiwa Masuk 10 Penyakit Prioritas, Ini Penyebabnya

Gangguan Jiwa Masuk 10 Penyakit Prioritas, Ini Penyebabnya

  • PPID UTAMA
  • 14 October 2023
  • 236 View

PEKANBARU - Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 tentang kondisi kesehatan jiwa di Indonesia menyebutkan 1 dari 10 orang mengalami gangguan emosional 1 dari 16 orang mengalami depresi, 1 dari 500 orang mengalami gangguan jiwa berat. 

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat menghadiri peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2023 di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Jumat (13/10/2023).

"Meskipun demikian kondisi ini jarang dimunculkan karena masih banyak keluarga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan aib," kata Syamsuar.

"Kemudian ODGJ selalu mendapat stigma negatif dari masyarakat sehingga kondisi ini menyebabkan Penyakit Kejiwaan masuk dalam 10 penyakit prioritas yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI," tambahnya.

Adapun 10 penyakit prioritas yang oleh Kementerian Kesehatan (RI diantaranya adalah jantung, kanker, stroke, ginjal, diabetes mellitus, gastrohepatologi, maternal neonatal, tuberkulosis, infeksi emerging dan jiwa.

"ODGJ masuk dalam 10 penyakit yang di perioritaskan oleh pemerintah pusat dan ini juga menjadi perhatian kita pemerintah daerah," ujarnya. 

"Kita harapkan kedepan Orang Dengan Gangguan Jiwa di Riau bisa berkurang dan ini menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya. 

Saat di wawancarai Direktur RSJ Tampan drg. Sri Sadono Mulyanto menjelaskan bahwa data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 tentang kondisi kesehatan jiwa tersebut merupakan data se-Indonesia termasuk Provinsi Riau.

Menyikapi hal tersebut, Sri Sadono Mulyanto berharap keluarga pro aktif jika ada yang memiliki gangguan jiwa untuk tidak malu membawanya ke pelayanan kesehatan, baik melalui Puskesmas berjenjang sampai ke RSJ. 

"Harapan kami jangan anggap sepele penyakit jiwa. Kalau ada yang memiliki gangguan jiwa maka jangan malu membawanya ke pelayanan kesehatan," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/sam)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir