ppid@riau.go.id (0761) 45505
Untuk Jaminan Kesehatan Warga Miskin, Pemkab Kampar Gelontorkan Rp8 M

Untuk Jaminan Kesehatan Warga Miskin, Pemkab Kampar Gelontorkan Rp8 M

  • PPID UTAMA
  • 13 October 2023
  • 191 View

Kampar - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang Prima, Pemerintah Kabupaten Kampar Melaunching Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Kampar Melaju (JKKM) yang diselenggarakan di Balai Bupati Kampar, Jumat (13/10/2023).

Launching Program UHC “Jaminan Kesehatan Kampar Melaju” ini ditandai dengan Peletakan Tangan di layar digital oleh Gubernur Riau Syamsuar, bersama Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus Deputi Direksi Wilayah II dr. Eddy Sulistijanto Hadie.

Program UHC Kampar Melaju ini merupakan Jaminan Kesehatan untuk masyarakat Kampar yang Berobat hanya menunjukkan KTP dan KK saja bagi yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan.

"Anggaran untuk APBD perubahan khusus tahun ini lebih dari Rp 8 miliar digelontorkan ke jaminan kesehatan masyarakat miskin. Lalu diperkirakan untuk tahun depan mencapai Rp70 miliar," kata Pj Bupati Kampar, Firdaus. 

Adapun lokasi akses pelayanan kesehatan yang dapat dikunjungi yaitu seluruh Puskesmas di 21 kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang atau RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Firdaus mengatakan, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten kampar. 

Pemkab Kampar melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan suatu keadaan di mana setiap orang dapat menerima kebutuhan dasarnya berupa layanan kesehatan, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi tercapainya status kesehatan yang lebih baik. 

"Tanpa adanya kekhawatiran kesulitan finansial dalam mengaksesnya. Program UHC ini dikemas dalam program JK2M," kata Firdaus.

Menurut Firdaus, program JK2M merupakan komitmen Pemkab Kampar dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kampar. 

"Jaminan kesehatan kampar melaju untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan, Hanya KTP kampar dan dirawat di rumah sakit dengan fasilitas kelas III," jelasnya.

Namun, Firdaus menegaskan untuk bisa mendukung program UHC tersebut fasilitas kesehatan termasuk puskesmas dan rumah sakit di Kampar wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal.

"Selain itu juga wajib untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Sehingga masyarakat Kampar mendapatkan pelayanan kesehatan yang nyaman, dan berkualitas," pungkas Firdaus.

Sementara itu, Gubernur Syamsuar mengatakan Pemprov Riau mendukung Program JKN ini. Dia memastikan agar seluruh penduduk Provinsi Riau memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. 

"Pencapaian 95% Tahun 2023 sudah mencapai UHC tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa pemerintah telah hadir guna memastikan seuruh masyarakat Riau telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu," kata Syamsuar.

Syamsuar juga mendukung dan apresiasi kepada Pemkab Kampar yang mempunyai komitmen bersama dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik.

"Sehingga masyarakat di Kabupaten Kampar akan mendapatkan pelayanan yang prima dalam menjamin kesehatannya," jelasnya. 

Menurut Syamsuar, dengan tercapainya UHC di Kabupaten Kampar ini tentunya harus seiring sejalan bahwa layanan kesehatan yang diterima, dirasakan oleh masyarakat juga lebih maksimal lagi.

"Saya berharap kepada seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit pemerintah dan swasta maupun puskesmas atau klinik di seluruh Kampar dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak risau dengan berobat karna tidak ada uang," kata Syamsuar. 

Syamsuar meminta kepada rumah sakit pemerintah, puskesmas/klinik di seluruh Kabupaten Kampar agar bisa memberikan yang terbaik kepada masyrakat. Bagi yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan, agar segera dibantu.

“Kalau sudah UHC ini daftar BPJS Kesehatan tidak menunggu 2 minggu lagi baru aktif, sekrang didaftarkan langsung aktif kartunya,” ucap Syamsuar.

Untuk itu, dengan dilaunchingnya UHC ini, Syamsuar berharap agar menjadi ladang ibadah buat semua dalam membantu masyarakat untuk berobat gratis tanpa memikirkan uang.

Deputi Direksi Wilayah II dr. Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Selain itu juga meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

Selanjutnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksinya Gubernur dan Bupati/walikota mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Target tersebut, yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS di tahun 2024. Dan tahun 2023 ini sudah 95 persen penduduk Kabupaten Kampar dan Alhamdulillah bulan ini sudah UHC.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja kerasnya. Diharapkan Kabupaten Kampar dapat menjadi penggerak bagi seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN sebagai program strategis nasional," tutupnya.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir