ppid@riau.go.id (0761) 45505

Program Pendidikan Riau Unggul Berbasis AI dan Pergub Wajib Belajar 12 Tahun Resmi Diluncurkan

  • PPID UTAMA
  • 05 October 2023
  • 1048 View

PEKANBARU- Program Pendidikan Riau Unggul berbasis Artificial Intellegence (AI) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pada Satuan Pendidikan Menengah resmi diluncurkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (5/10/2023). 

AI yang dikenal dengan kecerdasan buatan menjadi media cerdas, bertransformasi dari pembelajaran konvensional akhirnya membuat siswa belajar secara mandiri, namun tetap dalam pengawasan guru secara online dan otomatis. 

Keunggulan AI diterapkan dalam pembelajaran adalah konten dalam sistem AI yang dibangun  terdiri dari bahan ajar, termasuk soal-soal latihan berbobot, telah disusun melalui standarisasi oleh guru-guru inti yang berpengalaman, termasuk mengintegrasikan nilai-nilai budaya Melayu kedalam materi pembelajaran. 

Melalui AI, siswa dapat belajar dengan santai ditempat-tempat yang diinginkan, seperti di taman, kafe, rumah, mengerjakan tugas bersama teman, hingga mengulang latihan soal. 

Tidak hanya mengetahui pengetahuan siswa secara otomati, AI juga dapat menilai karakter siswa, seperti kejujuran, tanggung jawab, hingga kemandirian. 

"Semoga dengan adanya progaram pendidikan berbasis AI ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan oleh anak Riau dengan baik," ujar Gubri. 

Dengan telah dilaunchingnya Program Pendidikan Riau Unggul berbasis AI, Syamsuar berharap seluruh siswa Riau bisa mempelajari, menguasai, ataupun memahaminya. Sebab menurutnya, di era teknologi informasi saat ini, AI merupakan bekal yang harus dimiliki siswa Riau untuk menghadapi tantangan teknologi. 

"Kemajuan teknologi informasi adalah masa depan, makanya tidak bisa tidak, kalian (siswa) harus bisa menguasai AI, baik siswa yang ada di Kota Pekanbaru maupun daerah lainnya di Riau, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta," imbuhnya. 



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store