ppid@riau.go.id (0761) 45505

Belum Ada Pendaftar, Tim Pansel Panggil Kandidat Ikuti Seleksi Calon Dirut BRK Syariah

  • PPID UTAMA
  • 26 September 2023
  • 590 View

PEKANBARU - Memasuki hari kelima,  pendaftaran seleksi pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Tim Panitia Seleksi (Pansel) belum pelamar yang mendaftar, Selasa (26/9/2023). Pendaftaran seleksi Dirut BRK Syariah dibuka mulai Jum'at (22/9/2023) kemarin.

"Sampai hari ini kami cek ke sekretariat Pansel belum ada yang mendaftar," kata Ketua Tim Pansel pengisian jabatan Dirut BRK Syariah, Selasa (26/9/2023).

Pihaknya mengundang semua kandidat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Yakni mulai tanggal 22 September sampai 2 Oktober 2023.

"Bagi yang berminat dan memenuhi silahkan buat surat lamarannya dan segera daftarkan ke tim Pansel," katanya.

Surat lamaran tersebut dikirim lewat pos kilat khusus yang ditujukan ke Panitia Seleksi PT. BANK RIAU KEPRI SYARIAH (Perseroda) Alamat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau Jl. Jend. Sudirman No. 460 Menara Lancang Kuning Lt. 3 Pekanbaru — Riau 28126. 

Sesuai surat pengumuman resmi tim Pansel nomor 03/Pansel/BRK/2023 tercatat sejumlah syarat dan tahapan seleksi.

Diantaranya memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan, 

Kemudian memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memahami manajemen perusahaan.

Syarat lain yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah memiliki ijazah paling rendah Strata I (S.1), usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun terhitung pada saat mendaftar pertama kali, pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Serta memiliki pengalaman operasional di Bank Umum dan/atau Syariah minimal 4 (empat) tahun sebagai Pejabat Eksekutif dengan jabatan terakhir 1 (satu) level di bawah Direksi/Pemimpin atau Divisi/selevel Pemimpin Divisi pada suatu Bank Umum sesuai dengan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) minimal setara dengan Bank Riau Kepri Syariah dan harus mempunyai latar belakang perbankan Syariah.

Syarat berikutnya adalah, memiliki pengetahuan yang memadai dan relevan dengan jabatannya dan/atau pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau keuangan umum dan syariah serta komitmen terhadap pengembangan lembaga jasa keuangan

Dan wajib berasal dari pihak yang independent terhadap pemegang saham pengendali. Memiliki pengetahuan mengenai ketentuan OJK dan Peraturan Perundang-undangan terkait Perbankan,

Serta memiliki sertifikat manajemen risiko Level 5 beserta refreshment yang dikeluarkan oleh lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Manajemen Risiko sesuai yang dipersyaratkan didalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi keuangan yang baik dengan tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan bermasalah (macet).

Kemudian tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinilai bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit dan tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana. 

"Bagi pelamar yang ingin mendaftar sebagaimana calon Dirut BRK Syariah juga tidak boleh berasal pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon daerah atau calon anggota legislatif," katanya.  

 

 



(Mediacenter Riau/sa)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store