
Satpol PP Riau Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Apratur
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) peningkatan sumber daya aparatur Satpol PP se-Provinsi Riau. Kamis, (21/9/2023)
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio mengatakan bahwa, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Satpol PP menjadi salah satu dari delapan urusan wajib pelayanan dasar
“Artinya tugas pokok dan fungsi Satpol PP dibidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sama pentingnya seperti dibidang pendidikan dan kesehatan,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Oleh sebab itu, kegiatan rakor ini dianggap penting untuk dilaksanakan guna meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kinerja aparatur Satpol PP Riau.
“Perubahan paradigma Satpol PP harus bergerak cepat, mengikuti perkembangan situasi yang ada dan sifatnya harus fleksibel,” katanya.
Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan sumber daya aparatur dalam penanganan masalah ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Menurutnya, untuk mewujudkan hal ini diperlukan sinergi dengan beberapa pihak terkait. Seperti TNI, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM guna bersama-sama menjaga ketertiban dilingkungan masyarakat.
“Apalagi kita di 2024 sudah memasuki situasi politik dan masyarakat mudah terpancing, mudah ribut yang akan mengganggu ketertiban,” katanya.
“Peningkatan kapasitas aparatur ini untuk membuktikan bahwa kita mampu mengikuti perkembangan situasi yang ada,” tutup Kasatpol PP Provinsi Riau.
(Mediacenter Riau/wjh)