ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemerintah Terbitkan PMK DBH Sawit, Ini Rinciannya

  • PPID UTAMA
  • 20 September 2023
  • 973 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK), terkait dengan rincian penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit, yang akan diterima Pemprov Riau mulai tahun 2023, bersama 12 Kabupaten lainnya. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, sesuai dengan PMK tentang DBH Kelapa Sawit nomor 91/2023, Pemprov Riau penerima terbanyak DBH Kelapa Sawit yakni sebesar Rp83 Miliar lebih. Disusul Kabupaten Indragiri Hilir menerima SBH Sawit sebanyak Rp43.397.030.000, Kabupaten Rokan Hilir Rp39.293.736.000. 

“Jadi sesuai dengan PMK untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023, tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Dan telah ditetapkan sesuai dengan daerah penerima DBH, Provinsi Riau terbesar menerima mencapai Rp83 Miliar lebih. Dan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan, telah mengeluarkan aturan tentang pengelolaan DBH Perkebunan Sawit,” ujar Syahrial Abdi, Rabu (20/9).

Berikut rincian lengkap penerima DBH Kelapa Sawit sesuai dengan PMK, Provinsi Riau Rp83.132.939.000, Kabupaten Bengkalis Rp22.160.404.000, Kabupaten Indragiri Hilir Rp43.397.030.000, Kabupaten lndragiri Hulu Rp27.305.271.000.

Kemudian, Kabupaten Kampar Rp34.756.301.000. Kabupaten Kuantan Singingi Rp16.998.738.000, Kabupaten Pelalawan Rp33.873.165.000, Kabupaten Rokan Hilir Rp39.293.736.000. Lalu, Kabupaten Rokan Hulu Rp33.687.684.000, Kabupaten Siak Rp27.419.188.000, Kota Dumai Rp16.782.649.000, dan Kota Pekanbaru Rp13.227.487.000

Dijelaskan Syahrial Abdi, berdasarkan PMK penggunaan DBH Sawit telah ditetapkan anggarannya, di antaranya untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang berlokasi di luar area perkebunan. Selain jalan termasuk jug penanganan jembatan.

“Jadi semua aturan penggunaan anggaran DBH Sawit sudah ada di dalam PMK, dan seluruh daerah harus menjalankan program dari DBH Sawit, selanjutnya Gubernur melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi, penggunaan anggaran, pemanfaatan dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya,” jelas Syahrial Abdi. 

Sebelumnya diberitakan, usaha dari Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit akhirnya terwujud. Setelah Pewmrintah pusat mengeluarkan, Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia terkait DBH Sawit telah terbit. PP tersebut tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit. 

Di mana dalam pasal 5 PP yang ditetapkan pada 24 Juli 2023, dijelaskan jika DBH Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen dan kabupaten kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20 persen.



(Mediacenter Riau/ji)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store