ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemkot Pekanbaru Umumkan Penerimaan PPPK 2023, Ada 707 Formasi yang Dibuka

  • PPID UTAMA
  • 19 September 2023
  • 1442 View

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Informasi tersebut sudah diumumkan secara resmi melalui website bkpsdm.pekanbaru.go.id, pada Selasa (19/9/2023) dan besok sudah bisa langsung melakukan pendaftaran. 

Hal tersebut dibenarkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy. Ia mengatakan penerimaan PPPK tersebut berdasarkan surat nomor: B.KP.02/BKPSDM-PPSI/2041/20230/BKPSDM/2727/2022 tentang pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.

"Hari ini sudah kita umumkan dan besok sudah bisa mendaftar," kata Fabillah Sandy, Selasa (19/9/2023).

Fabillah menjelaskan seleksi PPPK ini dibuka untuk 707 formasi dengan rincian tenaga guru sebanyak 610 orang, tenaga kesehatan 29 orang dan tenaga teknis 68 orang.

Sementara itu Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah mengatakan untuk PPPK Guru hanya menyelesaikan Prioritas (P1), yang sebelumnya memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi jabatan fungsional guru periode sebelumnya. Jadi, untuk tenaga guru belum dibuka untuk umum.

"Sekarang ini kita belum dapat juknis dari kemendikbud. Kalau Pekanbaru untuk guru masih menyelesaikan P1 sebetulnya, jumlahnya 610," jelas Ahmad. 

Meski begitu para pelamar di P1 wajib melakukan pendaftaran ulang. Pelamar prioritas wajib mendaftar kembali akun yang dilakukan secara daring melalui laman http://sscasn.bkn.go.id serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik. Informasi terkait PPPK Guru dapat diakses melalui gurupppk.kemdikbud.go.id.

Pada kesempatan yang sama ia mengatakan seleksi PPPK yang dibuka untuk umum hanyalah formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dimana, untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis dibuka dua jalur yakni jalur khusus dan umum.

Kategori PPPK khusus untuk tenaga kesehatan adalah pelamar khusus eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di Pemerintah Kota Pekanbaru sampai dengan periode pendaftaran PPPK Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023.

Kemudian non ASN atau pegawai yang melamar pada instansi Pemerintah Kota Pekanbaru dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus pada instansi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sementara PPPK umum untuk tenaga kesehatan adalah pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.

Kemudian PPPK khusus untuk tenaga teknis adalah pelamar THK II yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), melamar dan masih aktif bekerja di Pemerintah Kota Pekanbaru sampai dengan periode pendaftaran PPPK Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023. Selanjutnya Non ASN atau pegawai yang melamar pada instansi Pemerintah Kota Pekanbaru dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus dan masih aktif bekerja di instansi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sedangkan untuk PPPK tenaga teknis yang dibuka umum yakni pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.

"Jadi kalau untuk umum itu hanya untuk tenaga kesehatan dan teknis," jelasnya.

Untuk informasi lainnya baik untuk persyaratan dan jadwal seleksi bisa dilihat di website https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/portal/



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

724

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 379 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store