Gubernur Riau Minta Warga Di Daerah Zona Merah Agar Shalat Dirumah
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Syamsuar, mengingatkan kepada seluruh masjid dan musholah, agar tetap menjalankan imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan disiplin.
Penerapan Prokes harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, baik pelaksanaan shalat fardu, shalat tarawih, witir dan tadarus.
Untuk wilayah Riau saat ini, penyebaran kasus terkomfirmasi positif COVID-19 masih fluktuatif. Dalam setiap harinya penambahan kasus positif masih diatas 200 kasus, sehingga daerah zona merah yang berada di kabupaten/kota dianjurkan untuk tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid.
“Shalat tarawih pertama kami di Masjid Agung An Nur, Kami ingin melihat bagaimana pengurus telah melaksanakan sesuai protokol kesehatan, kita harapkan semua pengurus Masjid menerapkan protokol kesehtaan,†ujar Gubri, Selasa (13/4).
Selama pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadan, kata Gubri, menjadi tanggungjawab dari pengurus masjid dan musholah, untuk menertibkan jamaah yang melaksanakan ibadah. Kemudian, sesuai arahan dari pemerintah, jika masuk dalam zona merah lebih baik sholat dirumah saja, jangan sampai nanti ada kasus baru dari penyebaran COVID-19.
“Kalau zona merah lebih baik shalat dirumah. Itulah seharunya pengurusnya aktif, kalau tak pakai masker jangan solat di masjid atau sediakan masker, takutnya nanti jamaah yang ada disebelahnya risih.
Kita harapkan masyarakat patuh, kita lebih baik mencegah dan menghindar daripada terjadi,†tegas Gubri.
(Mediacenter Riau/ji)