ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pemprov Riau Minta Perusahaan Perkebunan Lakukan Tindakan Preventif Atasi Kebakaran Lahan

Pemprov Riau Minta Perusahaan Perkebunan Lakukan Tindakan Preventif Atasi Kebakaran Lahan

  • PPID UTAMA
  • 05 March 2021
  • 400 View

PEKANBARU - Pemprov Riau mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Riau, agar bisa melakukan tindakan preventif atau pencegahan kebakaran lahan di area perkebunan yang dikelola pihak perusahaan. 

Asisten I Sekretariat daerah provinsi Riau, Jendri Salmon Ginting menegaskan, jika ada perusahaan lalai maka sangsi akan langsung diberikan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Jendri, ketika memberikan arahan kepada korporasi yang bergerak di bidang perkebunan, Jumat (5/3/2021) di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau. Menurutnya, tindakan preventif lebih baik daripada melakukan pemadaman terhadap lahan yang telah terbakar.

“Ini bisa menjadi untuk mengantisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Riau. Tindakan preventif dilingkungan yang ada di sekitar perusahaan dan perorangan ini, agar tidak ada Karhutla diwilayah perusahaan. Tindakan preventif ini untuk mencegah terjadinya kebakaran di lahan perusahaan, mencegah lebih baik,” kata Jendri. 

Dijelaskan Jendri, dalam pertemuan dengan perusahan perkebunan yang ada di Riau ini, pihaknya langsung meminta agar mendirikan posko Karhutla, baik yang ada diperusahaan, Kecamatan, dan sampai ke Desa. Posko ini untuk mengantisipasi lebih cepat jika terjadi Karhutla, dan segera dilakukan tindakan. 

“Kami juga sudah membuat surat himbauan kepada Wali Kota dan Bupati serta perusahaan, agar membuat posko Karhutla sampai ke desa-desa, menjaga terjadinya kebaran dilahan yang terdekat," tugas Jendri. 

"Dengan gerak yang cepat, menindaklanjuti membuat posko ini masuk dalam tindakan preventif. Agar bisa menekan angka kebakran seperti tahun lalu yang mencapai 83 persen,” tandas Jendri. (MC Riau/JI) 

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir