ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Bersama KPK Gelar Rakor Terkait Tindak Lanjut Peyelesaian Pengelolaan BMD

  • PPID UTAMA
  • 30 August 2023
  • 715 View

PEKANBARU - Guna menindaklanjuti penyelesaian penjualan barang milik daerah (BMD) tahun 2013, Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu, (30/8/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengungkapkan terkait pengelolaan aset daerah, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Intinya, kami dan tim mengundang para mantan Sekda yang menandatangani surat (terkait aset). Kami ingin menanyakan perkembangannya,” terang SF Hariyanto.

Kedepannya, guna menertibkan aset daerah seperti rumah dinas, haruslah melalui perizinan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Sekda terlebih dahulu.

“Jadi kami minta semua rumah dinas ditarik ke Pemprov dan ditandatangani Sekda, karena kita sebagai pengelola perizinannya,” papar Sekda.

Selain itu, Sekda menuturkan pihaknya akan menerapkan perjanjian pakta integritas dan surat pernyataan, bahwa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun, harus mengembalikan rumah dinas tersebut kepada Pemprov Riau.

“Mereka yang akan pensiun harus menyerahkan (Rumah Dinas). Kalau tidak, jangan diberikan surat keterangan pemberhentian pembayarannya (SKPP),” tegas Sekda.

Menanggapi hal ini, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK RI, Arief Nurcahyo mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh Pemprov Riau dalam menertibkan aset daerah.

“Kami mengapresiasi tim dari Pemprov Riau yang telah berjuang keras terkait aset - aset ini,” katanya.

“Intinya kita mengkoordinasi dan mensupervisi terkait dengan optimalisasi dari pendapatan daerah dan tata kelola dari manajemen barang milik daerah,” tutup Arief.

Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani.

 

 

 



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store