Pemrov Riau Komit Tuntaskan KLHS RTRW
PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk menuntaskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2018-2038.
Komitmen ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau H Makmun Murod, saat dikonfirmasi progres KLHS RTRW Riau itu." Kita berkomitmen menuntaskannya,"kata Murod.
Sejauh ini kata Murod, ada beberapa progres yang telah diselesaikan pihaknya. Diantaranya, Pemprov Riau melalui DLHK telah menyampaikan perbaikan Laporan KLHS RTRW Provinsi Riau 2018-2038 kembali kepada Kementerian LHK RI. Tujuannya untuk proses validasi melalui surat Nomor 667/PPLHK/3616 tanggal 27 November 2020 lalu.
"Hasil Validasi ini akan digunakan sebagai dasar proses Peninjauan Kembali Penyusunan Dokumen RTRW Provinsi Riau. Kemudian, untuk proses penyusunan Materi Teknis Peninjauan kembali RTRW,"paparnya.
Selain itu, juga telah memenuhi amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja akan dilakukan penggabungan muatan RZWP3K Provinsi Riau dan RTRW Provinsi Riau. Kedua aturan itu akan digabungkan dalam Perda Tata Ruang Provinsi Riau. (MC Riau/NOR).