Pemprov Riau Tunda RUPS PT SPR Dan PT PIR
PEKANBARU - Rencana Pemprov Riau menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengukuhkan calon komisaris dan direksi di BUMD PT SPR dan PT PIR, Rabu (3/2/21) hari ini, akhirnya ditunda.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkannya. "Iya, ditunda (RUPS-red)," katanya.
Sebelumnya, John mengungkapkan jika para komisaris dan direksi yang terpilih akan ditetapkan dalam RUPS.
Ia mengatakan, seleksi calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR telah sesuai dengan prosedur. "Untuk penetapan nama-nama itu calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR nanti melalui RUPS," jelasnya, Selasa (26/1/21) lalu.
Adapun nama-nama komisaris yang lulus Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) itu diantaranya, H Jonli terpilih sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) Riau dan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau John Armedi Pinem sebagai Komut PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
Kemudian, Untuk Dirut PT PIR yakni, Adel Gunawan. Lalu, Direktur PT PIR Syafrudin Atan dan Direksi PT SPR yakni Fuadi Noor.
(MC Riau /NOR)