Riau Terima Anugerah Meritoktasi
JAKARTA - Provinsi Riau termasuk salah satu provinsi yang mendapat Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/01/2021).
Acara dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan dihadiri Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyelenggarakan manajemen ASN sesuai sistem merit.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecatatan. Hal ini juga mengacu kepada UU No 5/2014 tentang ASN. Dimana UU ini diharapkan mampu mengubah wajah birokrasi di Indonesia menjadi lebih baik dan profesional.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang menerima penghargaan dari Ketua KASN Agus Pramusinto, mengucapkan rasa syukurnya atas anugerah tersebut.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan penghargaan ini jadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," ucap Edy.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan yang hadir mendampingi Wagubri mengatakan bahwa manajemen ASN di Provinsi Riau dari tahun ke tahun terus membaik. Pada beberapa tahun sebelumnya Provinsi Riau masih pada level dua. Namun pada 2020 hasil penilaian sistem merit di Provinsi Riau berhasil naik pada level tiga atau kategori baik.
"Kalau dilihat dari nilai, kita sedikit lagi bisa naik ke level empat atau level tertinggi kategori sangat baik," ujar Ikhwan seraya mengaku akan terus melakukan perbaikan-perbaikan agar ke depan Riau mampu naik ke level 4 itu.
Sementara untuk kabupaten/kota di Riau, yang menerima anugerah adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir. Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Bupati Inhil M Wardan juga hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut. (MCR)