ppid@riau.go.id (0761) 45505

Dijadwalkan 27 Juli, Ini Agenda RUPS LB BRK Syariah

  • PPID UTAMA
  • 20 July 2023
  • 738 View

PEKANBARU - Para pemegang saham telah menjadwalkan untuk pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) pada Kamis, (27/7/2023) mendatang di Batam. Rapat ini juga akan dihadiri para pemegang saham baik dari provinsi Riau dan Kepulauan Riau. 

Asisten II Sekretariat daerah provinsi Riau M Job Kurniawan mengatakan, bahwa memang sesuai jadwal awal, pelaksanaan RUPS LB BRK Syariah akan dilaksanakan pada 27 Juli mendatang. 

"Ada tiga agenda yang akan dilaksanakan pada RUPS LB tersebut, yakni persetujuan pengunduran diri dan pemberhentian direktur utama perseroan. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi direktur utama perseroan dan persetujuan pengesahan perubahan kalimat dan frasa akta RUPS tahunan no 27 tanggal 23 April 2022," sebutnya.

Sementara itu, pakar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Firdaus SH MH mengatakan, bahwa mengangkat dan memberhentikan pengurus Perseroan Terbatas maupun BUMD Perseroan merupakan hak dan kewenangan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham.

Menurut Dr Firdaus, rapat umum pemegang saham merupakan institusi pengambilan keputusan tertinggi di dalam Perseroan terbatas.

"RUPS berwenang mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perseroan terbatas. Sebagai institusi pengambilan tertinggi, RUPS dapat meminta pertanggungjawaban atau laporan serta mengevaluasi tugas dan fungsi yang dilakukan direksi maupun komisaris, bahkan RUPS memiliki kewenangan untuk mengangkat dan atau memberhentikan direksi dan komisaris perseroan. Hal ini diatur pada pasal 94 dan pasal 111 UU PT," ujar Dr Firdaus. 

Secara teoritik, jelas Dr Firdaus, pengurus Perseroan Terbatas merupakan agen bagi pemegang saham yang notabenenya adalah pemilik dari Perseroan Terbatas.

Oleh sebab itu Direksi maupun komisaris berkewajiban memaksimalkan semua sumber daya yang dimiliki oleh perseroan, diorientasikan dalam upaya  memperbanyak keuntungan atau profit bagi pemegang saham.



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Dr. H. SYAHRIAL ABDI, AP, M.Si

Sekretaris Daerah

TEZA DARSA, M.ENG

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

838

  • 315 Tersedia Setiap Saat
  • 461 Berkala
  • 52 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

439

  • 142 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 98 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store