
Riau Raih Penghargaan Pemerintahan Daerah dengan Status Tinggi
PEKANBARU- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Riau atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan skor 3,47 dan status kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022.
Hal tersebut diinformasikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto usai membuka rapat Uji Petik Terhadap Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Gedung Menara Lancang Kuning, Senin (10/7/2023).
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto berharap penghargaan tersebut dapat meningkatkan motivasi dalam kinerja Pemerintah Provinsi Riau sehingga pelaksanaan pemerintah menjadi lebih baik kedepannya.
"Dengan penghargaan ini semoga pelaksanaan pemerintah menjadi baik kedepannya," ujar SF Hariyanto.
Diketahui, dari 34 provinsi di Indonesia, Riau berada pada posisi ke-6 dengan skor EPPD terbaik yang mendapatkan status Tinggi.
Adapun posisi pertama, Provinsi Jawa Tengah skor 3,71, selanjutnya Provinsi DIY skor 3,62, Provinsi Jawa Timur skor 3,61, Provinsi DKI Jakarta skor 3,60, Provinsi Jawa Barat skor 3,52, dan Provinsi Riau skor 3,47.
(Mediacenter Riau/nv)