
Sekolah Telah Tiba, Orang Tua Diminta Tetap Awasi Anak dari Pergaulan Bebas
PEKANBARU - Orang tua diminta tetap mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat tindakan yang melanggar aturan. Hal tersebut menyusul dalam waktu dekat kegiatan belajar di sekolah memasuki masa libur panjang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (22/6/2023).
Jamal mengatakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan pembagian rapor tanggal 24 Juni 2023, dan hari libur sekolah untuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri yakni 26 Juni sampai 10 Juli.
"Karena kan tahun ajaran baru, itu dimulai 10 Juli. Jadi ada sekitar 2 minggu (libur sekolah). Anak-anak kita liburkan karena sekolah juga akan melakukan penerimaan peserta didik baru," ucap Jamal.
Pada kesempatan tersebut Kadisdik berpesan agar selama libur sekolah nanti orang tua tetap mengawasi aktivitas dan pergaulan anak. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi agar anak tidak terlibat tindakan yang melanggar aturan.
"Karena memang sekarang ini tingkat persoalan gangguan di Pekanbaru ini yang pertama itu ya kita lihat, begal. Kemudian narkoba, minum-minuman keras, baru setahap itu. Makanya kita wanti-wanti orang tua supaya mengawasi anaknya selama (libur) dua minggu nanti," katanya.
Di masa libur sekolah, Jamal juga menyampaikan kepada pihak sekolah hendaknya untuk tugas memang tidak diberikan terlebih dahulu kepada peserta didik selama libur sekolah.
"Jadi, anak-anak kita serahkan sepenuhnya ke orang tua. Kalau mau diajak pulang kampung, pulang kampung. Mau liburan, liburan. Jadi tidak ada dibebani dengan tugas-tugas (dari sekolah)," tutupnya.
(Mediacenter Riau/jep)