ppid@riau.go.id (0761) 45505

Jaga Stamina Jelang Puncak Haji, Berikut 8 Keringanan Ibadah bagi Jemaah Lansia, Risti dan Penyandang Disabilitas

  • PPID UTAMA
  • 19 June 2023
  • 475 View

PEKANBARU- Wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, tawaf Ifadah merupakan rangkaian puncak haji yang akan banyak menguras energi jemaah. Pada tahun 2023, populasi jemaah lanjut usia (lansia) mencapai 30 persen lebih disertai jemaah kategori risiko tinggii (risti), dan penyandang disabilitas.

“Karenanya, menjelang puncak haji, para jemaah lansia, risti dan penyandang disabilitas perlu mengantisipasi dengan tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah-ibadah sunnah yang menguras tenaga, seperti umrah sunnah berkali-kali,” terang Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado.

Dodo menyampaikan berbagai rukhsah atau keringanan ibadah yang perlu diterapkan jemaah untuk mencegah mudarat dan memberi kemudahan bagi jemaah.

berikut beberapa keringanan ibadah bagi jemaah haji lansia, risti, dan penyandang disabilitas:

Pertama,Ketika jemaah haji sakit dan tidak mampu mengerjakan thawaf dengan berjalan sendiri, maka bisa dibantu dengan ditandu atau digendong.

Kedua, Jemaah juga boleh menggunakan kursi roda atau alat lainnya jika tidak dapat berjalan atau ada masalah lain saat melakukan Sai.

Ketiga, Bagi jemaah haji yang tidak sanggup melempar jamrah dengan berbagai alasan, maka boleh diwakilkan oleh orang lain yang sudah melaksanakannya.

Keempat, Jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Makkah saat di Mina (sebelum tanggal 13 Dzulhijjah) boleh pergi lebih awal, yaitu pada tanggal 12 Dzulhijjah (nafar awwal).

Kelima, Jemaah yang berhalangan untuk wukuf karena sakit atau melahirkan dapat melaksanakannya di dalam mobil atau ambulans.

Keenam,Jemaah haji tamattu’ atau haji qiran yang tidak sanggup membayar dam boleh menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari (3 hari ketika sedang berhaji dan 7 hari di Tanah Airnya).

Ketujuh, Bagi jemaah yang tidak bisa melaksanakan mabit atau bermalam di Muzdalifah, boleh hanya sepintas di sana asalkan pada waktu malam hari atau hanya berada di mobil saja.

Kedelapan, Salat boleh dijamak dan diqashar selama melaksanakan ibadah haji atau umrah.

“Semua rukhsah atau keringanan tersebut menunjukkan bahwa aturan-aturan yang ada dalam Islam bukan untuk menyulitkan umatnya,” tambahnya.

Dodo menyampaikan, hingga operasional penyelenggaraan ibadah haji masuk hari ke-27. Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 17 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, Jemaah Haji Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi berjumlah 171.414 orang atau 446 kelompok terbang. Dan jumlah Jemaah gelombang II yang telah tiba di Makkah berjumlah 68.996 orang atau 179 kelompok terbang.

“Kedatangan jemaah haji kuota tambahan di Bandara AMAA Madinah sebanyak 1.105 orang atau 4 kloter. Selanjutnya, Jemaah haji kuota tambahan tersebut didorong dari Madinah ke Makkah untuk umrah wajib,” ujarnya.

Untuk Jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci pada hari ini, terang Dodo berjumlah 659 orang. Sehingga total jemaah haji khusus sampai dengan hari ini berjumjah 8.670 jemaah yang tergabung dalam 144 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Adapun total jemaah yang wafat di Arab Saudi sebanyak 78 orang, dengan rincian jemaah yang wafat di Makkah sebanyak 44 orang, di Madinah sebanyak 31 orang, dan di Jeddah sebanyak 3 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” imbuhnya.

 

 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

414

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 84 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store