Kabar Baik, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
PEKANBARU - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah mengeluarkan SK penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Riau. Hal tersebut tentunya menjadi kabar baik bagi para tenaga PPPK Riau yang sudah dinyatakan lulus.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, SK tersebut bernomor 590 Tahun 2020 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2020.
"Salah satu tahapan untuk pengangkatan tenaga PPPK yakni dikeluarkannya kebutuhan PPPK, ini memang yang sudah kami tunggu setelah pengumuman kelulusan tenaga PPPK," kata Ikhwan, Rabu (18/11/2020).
Setelah keluarnya kebutuhan formasi PPPK tersebut, maka selanjutnya pihaknya akan kembali menunggu proses selanjutnya. Dimana tahapan selanjutnya yakni pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Setelah ini, kami masih harus menunggu lagi. Karena kemarin sudah tanya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta suruh menunggu tahapan berikutnya. Nanti akan ada arahan selanjutnya dari BKN," sebutnya.
Untuk diketahui, pada seleksi PPPK tahap pertama tahun 2019 lalu, pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau. Dari para peserta yang mendaftar,
hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang. (MCR/MS)