ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kakanwil Kemenag Riau: Lima Larangan yang Harus Diketahui Jemaah Haji Selama Di Makkah Dan Madinah

  • PPID UTAMA
  • 08 June 2023
  • 580 View

PEKANBARU  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA berpesan kepada Jemaah haji Riau agar mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi baik di Makkah maupun di Madinah. 

Jemaah haji wajib mematuhi beberapa larangan yang telah ditetapkan diantaranya dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan

“Jemaah yang memiliki ketergantungan dengan rokok, sebaiknya selama berada di tanah suci untuk berpuasa/tidak merokok lebih dahulu atau jika tidak bisa juga, jangan merokok disembarang tempat. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi,”ungkap Mahyudin, Kamis (8/6/2023). 

Kedua dilarang membuang sampah disekitaran Masjidil haram dan juga di Masjid Nabawi.

“Bila melihat sampah, kita bantu ambil dan kita buang pada tempat yang sudah disediakan. Kita berbuat baik di rumah Allah, insyaallah berpahala dan kita pun senang jika tempat ibadah kita bersih,”tambahnya.

Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidilharam. 

“Misalnya ada sesi foto, jika kita membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, itu dilarang oleh pemerintah arab saudi. petugas kloter maupun ketua regu tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar,"terang Kakanwil Kemenang Riau.. 

Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan. 

"Walaupun kita punya niat baik untuk mengamankan, jangan sekali – kali mengambil barang yang bukan milik kita atau tercecer, biarkan saja karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor,”tambahnya. 

Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi. 

"Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar, tertib dan khusuk”tutup mahyuidin menjelaskan.

Jemaah haji Riau saat ini sudah ada yang berada di Makkah dan masih ada yang di Madinah untuk menyelesaikan Arbain dan Ziarah ke beberapa tempat.

 

 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store