
Herman Kadiskanlut Riau Pensiun, Gubri Tunjuk T Fauzan Jabat Pelaksana Tugas
PEKANBARU - Staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdaprov Riau, Tengku Fauzan, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanlut) Provinsi Riau, setelah Kepala Diskanlut Herman, memasuki pensiun terhitung 1 Juni 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, masa batas pensiun Herman terhitung 1 Juni dan sudah memasuki usia 60 tahun.
Sesuai aturan masa jabatan, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) yang masih menjabat hingga usia 60 tahun, maka diharuskan pensiun.
“SK penetapan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sudah diteken Gubernur tanggal 31 Mei, dan mulai 1 Juni Tengku Ridwan mulai menjalankan tugas sebagai Kadiskanlut sampi ditetapkannya pejabat defenitif,” ujar Ikhwan, Senin (5/6).
Dijelaskan Ikhwan, selain Kadiskanlut Herman, pada tahun ini beberapa pejabat eselon II juga memasuki masa pensiun adalah Asisten satu Jhoni Irwan.
Selain itu, kata Ikhwan, untuk pejabat eselon II Pemprov Riau yang memasuki usia 58 dan memasuki masa pensiun adalah, Eli Wardani, Asrizal, Herman, Azzura, Kemal, Kamsol, Tengku Zul Efendi, Sahvalefi, dan Ikhwan Ridwan.
"Nah pejabat yang ini kalau [jabatan] diperpanjang, pensiunnya nanti 60 tahun,” jelas Ikhwan.
(Mediacenter Riau/ji)