ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ketua MUI Riau Tegaskan LGBT Harus Dibasmi

  • PPID UTAMA
  • 02 June 2023
  • 773 View

PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menegaskan bahwa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah perbuatan yang menyimpang dan harus dibasmi. Pasalnya, perilaku LGBT tidak dibenarkan dan bertentangan dengan norma agama di Indonesia.

Ketua MUI Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA mengatakan, terkait masalah LGBT ini, MUI telah mengeluarkan sikap dan sudah membuat fatwa. Dan fatwa itu pertama sasarannya adalah ke pelaku LGBT bahwa penyimpangan ajaran agama yang harus dibasmi.

"Karena kalau tidak dibasmi takut kita seperti tuhan memperlakukan kepada umat Nabi Luth. Itu kan sudah tegas,"ujar Prof Dr H Ilyas Husti MA, Jumat (2/6/2023) di Pekanbaru.

Kemudian, lebih lanjut dikatakannya, kepada seluruh tokoh -tokoh agama, ormas termasuk MUI seluruh Indonesia, dan di MUI Riau juga telah menyampaikan ke seluruh MUI di Kabupaten/Kota sampai ke tingkat kecamatan bahwa harus waspada karena disamping secara hukum sudah jelas, dan negera juga melarang. 

"Oleh karena itu kita harus mengawal supaya mereka tidak merajarela. Karena mereka ini (kelompok LGBT) seperti api dalam sekam berkembangnya,"katanya.

Kemudian, kita bersama pemerintah sudah bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat, kemudian juga melalui pemerintah juga telah diimbau agar masyarakat bisa melaporkan jika ada tempat-tempat yang terindikasi ada yang menjadi tempat -tempat pusat mereka. 

"Saya rasa ini lah yang penting menurut saya mereka bisa dimasukkan dalam kategori pidana atau diancam dengan hukum yang tegas sehingga ada aspek jeranya," imbuhnya.

Untuk itu, Mulai dari rakyat sampai pemerintah, mulai lembaga ormas sampai ke MUI dan segala macam harus merepatkan barisan bersama -sama agar tidak memberikan ruang bagi keberadaan LGBT. 

"Saya khawatir generasi kedepannya anak-anak kita terlibat. Insyallah besok kita buat deklarasi bersama dengan ormas dalam rangka untuk mengatasipasi terhadap perkembangan LGBT," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 57 pasangan diduga LGBT terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pekanbaru. Kejadian yang berlangsung di Kecamatan Sukajadi pada Ahad (28/5/2023) ini berdasarkan dari laporan warga sekitar.(Diskominfo Riau/Az)



(Mediacenter Riau/az)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

426

  • 138 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store