
Meriahkan HAKIN Tahun 2023, KI Riaua Bersama Pemkab Kampar Gelar Kuliah Umum di UMRI
PEKANBARU - Dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) tahun 2023 Komisi Informasi Pusat bersama pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Selasa (16/5/2023)
Dalam arahannya saat membuka kuliah umum tersebut, Pj Bupati Kampar Kamsol menjelaskan bahwa tujuan kuliah umum atau seminar tersebut adalah untuk memberikan pahaman kepada seluruh mahasiswa terkait keterbukaan informasi publik.
"Selain belajar dalam hal kerebukaan informasi publik, dalam kesemptan itu Kamsol juga berharap agar para mahasiswa untuk sama-sama mengawal pemilu 2024 yang terbuka agar inklusif, inovatif serta aman dan lancar,"ujarnya.
Selanjutnya Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Saidul Amin, sendiri pada kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Kampar berasama KI Riau dan Kominfo yang telah memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan ilmu baru.
Sebelumya ada Universitas menolak kegiatan ini, namun UMRI sendiri apabila terkait kepentingan bangsa dan negara, kami akan selalu dukung dan siap persiapkan.
"Disaat orang takut terbuka, saat ini Pj Bupati Kampar mengudnag para mahasiswa untuk dialog terkait keterbukaan informasi publik. Mahasiswa boleh nakal Intelektual, kultural, tetapi tidak boleh nakal seksual,"ucap Saidul Amin.
Sementara itu Ketua KI Pusat sendiri selaku pemateri dalam kuliah itu, beliau menjelaskan bahwa banyak pemimpin yang tidak menganggap leterbukaan keterbukaan itu harus dilakukan.
Akan tetapi sepertinya Pj Bupati Kampar memahami hal ini, sebab dalam puncak peringatan hari keterbukaan informasi nasional beliau menggelar Kuliah Umum bersama para mahasiswa guna keterbukaan Infirmasi Publik bagi Badan Publik.
Dengan tema "Meneguhkan peran komisi informasi dalam mengawal pemili 2024 yang terbuka, inklusif dan inovatif", kuliah tersebut dipandu moderator M Jayus, S.Sos, M.I.Kom (Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi) Ketua KI Riau Zufra Irwan, dan Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril, S.STP.