ppid@riau.go.id (0761) 45505

Hari Bakti Pemasyarakatan, 717 Unit HP Sitaan dari Lapas Dimusnahkan

  • PPID UTAMA
  • 02 May 2023
  • 599 View

PEKANBARU – Sebanyak 717 Unit handphone yang kebanyakan merupakan hasil temuan petugas saat pemindaian barang-barang yang masuk lapas/rutan yang dibawa pengunjung disita.

Selain itu, juga ada hasil razia kamar dan blok hunian warga binaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Panal) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau periode 1 Januari sampai 30 April 2023 dimusnahkan pada halaman Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (2/5). 

Bersamaan dengan puncak perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam mengamankan lapas dan rutan dari barang-barang yang dianggap potensial mengganggu keamanan dan ketertiban Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, memimpin kegiatan ini dengan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Pekanbaru.

“Pengumpulan barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan pemeriksaan pada penjaga pintu utama lapas/rutan, jadi sebagian besar belum sempat masuk ke dalam lapas dan rutan," kata Jahari.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Riau benar-benar melaksanakan amanah dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Dia juga menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau senantiasa melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

“Untuk itu jangan pernah coba-coba untuk menyelundupkan handphone kepada saudara atau kerabat yang mungkin sedang ditahan di dalam lapas dan rutan, karena kami tidak akan segan-segan untuk memusnahkan dan memberikan sanksi,” tegasnya.

Dia menyampaikan, lapas dan rutan sudah dilengkapi alat-alat pendeteksi yang modern dan canggih. Fungsinya untuk mencegah adanya barang-barang haram masuk ke lapas.

"Jadi tak ada lagi celah untuk coba-coba menyelundupkan barang-barang yang dilarang masuk seperti HP, narkoba, senjata api atau senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store