ppid@riau.go.id (0761) 45505

Mahyudin: Jemaah Haji Riau melalui Embarkasi Batam, Selisih Besaran Bipihnya Rp22.429.308,26

  • PPID UTAMA
  • 11 April 2023
  • 617 View

PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau  Mahyudin menjelaskan terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  yang Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023.

"Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU,"ungkap Kanwil Kemenag Riau, Selasa (11/4/2023).

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk Provinsi Riau lanjut Mahyudin terdapat 5.047 Jemaah Haji Reguler yang akan di berangkatkan Tahun 1444 H/ 2023 M melalui embarkasi haji Batam.

 

"Tahun ini jemaah haji reguler Riau yang sudah berhasil di Verifikasi dan berhak berangkat berjumlah 5.047 terdiri dari 4.795 berdasar urutan porsi dan 252 jemaah prioritas lansia. Jemaah haji Riau ini akan diberangkatkan melalui  Embarkasi Batam,"terangnya.

 

Terkait besaran biaya yang harus dibayar Jemaah haji pada tahapan pelunasan, Mahyudin mengatakan dari besaran yang ditetapkan sebesar Rp 87.667.245,26 dikurangi nilai manfaat maka besaran Bipih embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26.

 

“Untuk embarkasi batam, sebagaimana ditetapkan setelah dilakukan pengurangan dari nilai manfaat maka besaran Bipih  nya Rp 47.429.308,26. Untuk tahapan pelunasan, Jemaah hanya tinggal membayar selisih sebesar Rp 22.429.308,26, setelah dikurang dengan setoran awal Jemaah pada saat pendaftaran porsi,"lanjut Kakanwil menjelaskan.

 

Terakhir, Mahyudin juga mengatakan bahwa Bipih tersebut dipergunakan untuk biaya operasional pelayanan didalam negeri dan Arab Saudi.

 

"Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store