ppid@riau.go.id (0761) 45505

Cegah Korupsi Melalui Pendidikan, KPK Ajak Masyarakat Ikut Berperan Serta

  • PPID UTAMA
  • 05 April 2023
  • 519 View

PEKABARU - Tak hanya melalui penindakan, pencegahan korupsi dapat dilakukan pula melalui pendekatan dari segi pendidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana pada rapat koordinasi teknis pelaksanaan program roadshow bus KPK 2023 secara virtual. Rabu, (5/3/2023).

“Dimana dengan pendidikan ini kita berupaya bagaimana menanamkan nilai integritas, nilai anti korupsi kepada seluruh masyarakat khususnya usia dini,” terang Wawan.

Sebagaimana diatur dalam pasal 7 undang - undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan bahwa KPK memiliki wewenang untuk menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring pendidikan.

“Jadi pemahaman jejaring bidang pendidikan itu bukan hanya SD, SMP, SMA saja. Tetapi jejaring itu adalah ekosistem. Oleh sebab itu kami bukan hanya mendorong teman - teman didaerah untuk memberikan pendidikan anti korupsi hanya pada anak didik saja. Namun juga jejaring ekosistemnya, gurunya, kepala sekolahnya dan pengawas atau komite sekolahnya juga,” jelas Wawan.

Dilaporkannya, tercatat sebanyak 314 Kepala Daerah baik ditingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi telah membuat peraturan yang mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.

“Alhamdulillah sampai hari ini saya dapat laporan sudah 314 peraturan Kepala Daerah,” ucapnya. 

Pihaknya melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK sendiri telah mengusung program jelajah negeri bangun anti korupsi roadshow bus KPK, yang didalamnya terdiri dari beberapa kegiatan. Seperti sosialisasi, diskusi, literasi anti korupsi, kuliah umum hingga pameran pelayanan publik.

Menurutnya meskipun KPK telah melakukan beberapa pendekatan seperti penindakan, pencegahan maupun pendidikan, tidak akan efektif jika hanya pihaknya saja yang melaksanakannya.

Perlu juga dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat untuk mensukseskan program tersebut, guna membrantas korupsi di Indonesia.

“Tentunya KPK harus berkerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar bisa efektif,” tutup Wawan.



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

703

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 368 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

417

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 87 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store