
Razia Balap Lia, 4 Motor Diamankan Polsek Bukit Raya.
PEKANBARU - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Polsek Bukit Raya selama Bulan Suci Ramadhan menggelar razia. Razia ini dipimpin Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil.
Kegiatan patroli antisipasi balap liar dimulai pada Sabtu 01 April 2023 pukul 23.30 WiIB hingga dini hari. Razia ini digelar ddi Jalan Jend. Sudirman depan Kantor DPRD Riau dan di Jalan Arifin Achmad.
Dalam kegiatan razia tersebut Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor berkenalpot brong yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat-surat serta diduga digunakan untuk aksi balap liar. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan personil Polsek Bukit Raya dalam merazia pengendara bermotor yang diduga para pelaku aksi balap liar jalanan yang sudah meresahkan masyarakat
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, menjelaskan bahwa kegiatan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya. Selain itu razia juga untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari.
"Dalam kegiatan razia balap liar dan knalpot brong di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya berhasil diamankan 4 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar antara lain Kawasaki KLX, Kawasaki D Tracker, Yamaha N Max dan Yamaha Aerox. Selain mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong/knalpot tidak standar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, Polsek Bukit Raya juga turut membawa beberapa remaja yang mengendarai kendaraan dengan knalpot brong/preng dan diduga ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," urai Kapolsek.
Kapolsek mengharapkan, dengan rutinnya dialaksanakan kegiatan razia balap liar dan knalpot brong yang tidak sesuai standar di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat sedang melaksanakan aktivitas di Bulan Suci Ramadhan. .
(Mediacenter Riau/asn)