Sekda: Pemerintah Pusat Akan Bantu Hotel Bintang Dua Dan Tiga Untuk Karantina Pasien Positif Covid-19
PEKANBARU - Kasus pasien positif Covid-19 yang terus meningkat di Provinsi Riau, mulai menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat. Untuk mengantisipasi semakin melonjak pasien yang dirawat di rumah sakit dan gedung yang telah disiapkan oleh Pemprov Riau. Pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan berupa anggaran untuk menyewa hotel bintang dua dan tiga, untuk karantina isolasi mandiri pasien positif Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkoordinasikan hotel bintang dua dan tiga yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien positif. Walaupun saat ini Pemprov telah menyiapkan gedung-gedung pemerintahan dan pelatihan, untuk karantina.
“Kita mendapatkan informasi pemerintah pusat, akan membantu untuk hotel yang berbintang dua dan tiga, untuk dibiayai oleh Pemerintah bagi masyarakat atau bagi pegawai yang terkena covid-19. Hotel sedang kita cari, dan diminta asisten tiga mempelajari mana yang murah dan cukup banyak yang bisa kita sewa,†jelas Sekda.
Yan Prana Jaya mengatakan, berapa banyak hotel yang akan di gunakan masih dalam pembahasan. Termasuk apakah akan memboking seluruh kamar atau tidak, juga masih dalam pembahasan. Karena hingga saat ini gedung tempat karantina pasien positif masih mencukupi. Namun secepatnya akan segera ditetapkan.
“Kita lihat kebutuhan, kalau dapat janganlah banyak-banyak, yang penting masyarakat mentaati protokol kesehatan, kita bisa memutus rantai covid-19, dan bisa menghemat anggaran. Kasian tenaga medis, semuanya diakak orang capek mengatasinya. Pakai saja masker taati saja dan memutus rantai penularan,†kata Sekda. (MCR/JI)