ppid@riau.go.id (0761) 45505
Kerja Sama Harus Saling Menguntungkan

Kerja Sama Harus Saling Menguntungkan

  • PPID UTAMA
  • 17 March 2023
  • 290 View

PEKANBARU - Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri, Bimo Aryo menegaskan dalam menjalin kerja sama harus saling menguntungkan.

Kerja sama yang dimaksud dapat berupa kerja sama antar Provinsi, antar negara, maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

Bimo meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengevaluasi kerja sama yang telah mereka lakukan.

“Ketika dievaluasi pelaksanaan kerja samanya tidak menguntungkan berhentikan, tidak usah dilanjutkan kerja samanya,” tegas Bimo Aryo di Hotel Grand Jatra.

“Karena tidak ada kerja sama yang hanya menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus menguntungkan kedua belab pihak,” tambahnya.

Bimo menuturkan, hal pertama yang perlu dilakukan oleh OPD dalam menjalin kerja sama ialah mengusulkan kesepakatan bersama yang akan dilaksanakan.

“Kedua, dilampirkan hasil pemetaan dan dibahas pada bagian kerja sama. Kumudian dinaikkan ke Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD),” jelasnya.

“Setelah selesai semua tahapan ini dan telah difilter oleh TKKSD baru draft atau rancangan kesepakatan bersama (Kesber) boleh disampaikan ke Kepala Daerah untuk ditanda tangani,” imbuh Bimo.

Bimo Aryo mengungkapkan dirinya masih mendapati beberapa daerah tidak mengikuti prosedur diatas dan langsung menyerahkan rancangan Kesber tersebut ke Kepala Daerah.

“Jadi tidak ada lagi kesepakatan bersama yang langsung dibawa oleh Kepala OPD ke Kepala Daerah untuk ditanda tangani. Masih banyak di daerah begitu, karena TKKSDnya tidak bergerak,” jelasnya.

Bimo menuturkan hal ini dapat menjadi masalah dikemudian hari. Jika terjadi perselisihan antar daerah mengenai perjanjian kerja sama tersebut, maka dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat.

“Tapi ketika kerja samanya itu dengan pihak ketiga kalau tidak dibahas dibagian kerja sama dan TKKSD maka akan diselesaikan di Pengadilan dan Kepala Daerahnya akan dipanggil,” ujarnya.

“Makannya kita berharap diperkuat pada bagian kerja sama dan TKKSD,” tutup Bimo Aryo.



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir