
Pemprov Riau Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama Perangkat Daerah
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kerja sama perangkat daerah, di Hotel Grand Jatra Pekanbaru, Kamis (16/03/2023).
Rapat evaluasi ini dibuka secara langsung oleh Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, dan dihadiri Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan Provinsi Riau, Firdaus, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan bahwa di Pemprov Riau terdapat 34 kerja sama yang tercatat di tahun 2020, kemudian melonjak menjadi 57 kerja sama tahun 2021, dan 86 kerjasama tahun 2022.
"Mungkin nanti, beberapa tahun ke depan akan lebih banyak lagi hubungan kerja sama yang akan terjalin. Karena, Pak Gubernur juga sudah mulai menjajaki kerjasama dengan Singapura, berbagai universitas di Malaysia, dan sebagainya," kata Masrul Kasmy.
"Kita sudah banyak sekali melakukan hubungan kerja sama baik dengan lembaga maupun pemerintah yang ada, dan setelah ini kita akan melanjutkan langkah evaluasi sampai sejauh mana kerja sama yang kita lakukan ini memberikan kontribusi, manfaat bagi daerah," lanjutnya.
Pihaknya mengungkapkan, untuk mensukseskan berbagai program kemajuan daerah tentu harus dilakukan dengan pola kerja sama yang baik.
"Sebab, jika dilakukan dengan pola kerja sama mungkin saja lebih efisien daripada mengelolanya hanya sendiri saja. Karena, dengan kerja sama yang dilakukan oleh berbagai organisasi di daerah maupun OPD di pemerintahan daerah tentu setiap kegiatan ataupun program yang ingin dicapai lebih mudah," ungkap Masrul Kasmy.
Oleh sebab itulah, pihaknya merasa bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilakukan.
"Bagi OPD yang mengikuti kegiatan ini, diharapkan ke depannya dapat berfikir seperti apa bentuk dan pola kerja sama yang dilakukan di lingkup OPD masing-masing," ujarnya.
"Sehingga nantinya akan mudah dalam menjalankan visi misi daerah yang mana juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebut Masrul Kasmy.
Sementara itu, Kepala Bidang Kerjasama dan Perbatasan Setdaprov Riau, Rayan Pribadi menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui apakah pelaksanaan kerja sama daerah yang dilakukan oleh perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau telah berjalan efektif dan sesuai dengan rencana yang diinginkan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan tentang urgensi dilaksanakannya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama," kata Rayan Pribadi.
Pihaknya menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengoptimalkan kerja sama daerah, memberikan informasi yang konkret pada seluruh perangkat daerah di Provinsi Riau terkait pelaksanaan kerja sama daerah.
"Sasarannya untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Riau tentang kerja sama daerah," tandasnya.
Pada kegiatan rapat evaluasi tersebut juga dilaksanakan pemaparan materi perencanaan, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan kerja sama di Provinsi Riau oleh Dosen UI, Agung Pramono Priyowibowo serta diskusi dan tanya jawab bersama.
Sebagai informasi, dasar pelaksanaan rapat evaluasi ini yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dan kerjasama daerah dengan lembaga di luar, dan Permendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah lain dan kerjasama daerah dengan tingkat pendidikan.
(Mediacenter Riau/nb)