Aplikasi PPID sebagai Wadah Keterbukaan Informasi Publik
Pekanbaru, Dinsos-MC. Keterbukaan informasi publik saat ini semakin memudahkan lapisan masyarakat untuk mengetahui segala informasi dan menjadikan masyarakat lebih aktif turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan program pemerintah.
Jika penyelenggaraan pemerintah tidak
transparan maka akan terjadi masyarakat yang pasif, yang tidak perduli dengan
perkembangan penyelenggaraan program pemerintah terhadap masyarakat.
Dalam hal ini Rabu (24/10/18),
bertempat di aula rapat lantai II Dinsos Riau, Diskomfotik Riau melaksanakan
monitoring dan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Utama ke Dinas Sosial Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan peran PPID dalam
pelayanan informasi publik berbasis IT untuk mewujudkan Good Governance di
Provinsi Riau. Sosialisasi diikuti Sekretariat, Kasubbag Kepegawaian dan Umum
serta Tim Media Center Dinsos Riau. Selain Monitoring dan sosialisasi pengelolaan
Aplikasi PPID pada kesempatan ini Sekretaris Diskomfotik Lili Irianti, BA juga
menyerahkan SK Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang
dipimpin langsung oleh Diskomfotik sedangkan PPID Pembantu adalah PPID diseluruh
OPD Provinsi Riau.
Suratno, S.Sos, M.Si selaku Sekretaris
Dinas Sosial Provinsi Riau dan Penanggung Jawab PPID berharap dengan adanya
Apikasi PPID ini akan lebih memudahkan kedua belah pihak baik itu OPD maupun
masyarakat dalam perolehan informasi atau data tanpa harus bertatap muka
melainkan secara online sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku
terkait pemberian informasi.