ppid@riau.go.id (0761) 45505

Lindungi Keamanan Data, Bawaslu Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

  • PPID UTAMA
  • 14 March 2023
  • 935 View

PEKANBARU - Bawaslu meresmikan Tim Tanggap Insiden Siber (Bawaslu CSIRT/Computer Security Incident Response Team), Senin (13/3/2023). Bawaslu CSIRT dibentuk sebagai upaya Bawaslu melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data serta pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, Bawaslu CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas, potensi, insiden dan gangguan keamanan siber.

Bawaslu CSIRT bertujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data dan pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Sesuai misi Bawaslu, pada tahapan pemilihan umum tahun 2024 Bawaslu berkomitmen menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa, agar dapat dilaksanakan sesuai prinsip transparan, efisien dan efektif," kata Puadi, melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/3/2023). 

Dijelaskan dia, penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengawasan Pemilu juga merupakan alat ukur dalam peningkatan kualitas pengawasan Pemilu. 

Namun, di balik beragam manfaatnya, pada sisi yang berbeda penggunaan TIK juga menimbulkan ancaman baru, yaitu serangan siber terhadap data dan sistem informasi yang digunakan.

Dampak dari serangan siber tersebut selain merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik. Namun, juga dapat menghilangkan data termasuk bocornya data pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan politik dan ketidakpercayaan masyarakat pada pelaksanaan dan hasil pemilu.

Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu berpendapat, tidak ada sistem informasi yang sepenuhnya aman dari gangguan dan serangan. Untuk itu diperlukan sejumlah langkah guna mencegah dan merespon gangguan atau serangan siber.

"Dalam upaya pencegahan, Bawaslu menggandeng sejumlah pihak yang dipandang memiliki perangkat, pengetahuan dan pengalaman untuk sosialisasi dan pelatihan terkait kebersihan dan keamanan siber, baik kepada jajaran Bawaslu sendiri maupun berbagai pihak yang menggunakan jaringan dan internet Bawaslu," jelasnya.

Keberadaan Bawaslu CSIRT juga sejalan dengan upaya Bawaslu untuk mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan program nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 di seluruh jajaran Bawaslu. Bawaslu menyadari, komitmen mengaplikasikan Bawaslu CSIRT tidaklah mudah.

Sejumlah tantangan dan kendala menanti Bawaslu CSIRT, seperti minimnya sumber daya manusia berkualifikasi TIK di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Kemudian, masih banyaknya sistem informasi di Bawaslu yang terbuka celah keamanannya, rendahnya pemahaman dan pengaplikasian kebersihan dan keamanan siber.

Bawaslu optimis, dengan kesungguhan dan dukungan berbagai pihak, bertahap dan terprogram, tantangan tersebut mulai teratasi satu persatu. 

Untuk itu, Bawaslu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak utamanya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Bawaslu CSIRT ini merupakan Tim CSIRT pertama yang mendapatkan registrasi dari BSSN di tahun 2023. Peluncuran dan peresmian Bawaslu CSIRT ini dihadiri oleh BSSN, KPU, DKPP, Kementerian/Lembaga terundang, Bawaslu Provinsi, para pegiat pemilu dan lembaga pemerhati keamanan siber, serta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir melalui daring," tandasnya. 



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store