ppid@riau.go.id (0761) 45505

Selain Penyegaran Kinerja, Begini Penjelasan Kadisdik Riau Terkait Mutasi Kepsek

  • PPID UTAMA
  • 03 March 2023
  • 838 View

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, M Job Kurniawan menjelaskan bahwa mutasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah sesuai prosedur. 

Job Kurniawan menjelaskan, terkait mutasi kepala sekolah SMA/SMK di lingkungan Pemprov Riau itu bertujuan untuk melakukan penyegaran di lingkungan sekolah. 

Selain itu ia menerangkan, dalam hal mutasi Kepsek, dilakukan berdasarkan evaluasi dan penilaian kinerja. Dasar pengangkatan Kepsek tersebut adalah Permenristekdikti Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah pasal 2.

Kepala Disdik Riau tersebut melanjutkan, berdasar Permenristekdikti itu syarat penugasan guru sebagai kepala sekolah adalah memiliki ijazah S1. 

Kemudian, memiliki sertifikat pendidik, memiliki sertifikat cakep atau guru penggerak, memiliki jenjang jabatan minimal guru ahli pertama, memiliki penilaian kinerja minimal baik dalam 2 tahun belakangan.

"Serta memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun di satuan pendidikan, dan sehat jasmani dan rohani, katanya, Jumat (3/3/23). 

M Job Kurniawan menerangkan, pada pasal ayat 4 ayat 1 Permenristekdikti tersebut, untuk daerah yang tidak memenuhi guru yang memiliki sertifikasi cakep dan sertifikasi guru penggerak, dapat menugaskan guru yang tidak memiliki sertifikat cakep dan guru penggerak untuk satu periode.

Dengan ketentuan untuk jabatan berikutnya guru tersebut berusaha untuk mendapatkan sertifikat cakep atau guru penggerak. 

Selanjutnya, untuk persyaratan umur kepsek 56 tahun berlaku untuk pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah, tidak berlaku bagi yang dimutasi ke jabatan yang sama ke sekolah lain. 

Sedangkan mutasi untuk Kepsek sekolah pusat keunggulan dan sekolah penggerak dapat dilakukan dengan ketentuan Kepsek tersebut sudah lebih dari 3 tahun menjabat di sekolah tersebut. 

"Evaluasi terhadap Kepsek akan dilakukan dalam 12 bulan sesuai dengan fakta integritas yang ditandatangani pada saat pelantikan,  apabila tidak menunjukkan kinerja yang baik akan dilakukan mutasi," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store