Jaksa Agung RI: Pengadaan Barang Dan Jasa Rentan Korupsi
PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar mengikuti web seminar (Webinar) Nasional bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Senin (20/7/20) di Gedung Daerah.
Burhanuddin mengatakan, Webinar ini sengaja mengusung tema "Optimalisasi Contract Drafting Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah untuk Mencegah Penyimpangan dan Kerugian Negara. Karena kegiatan pengadaan barang dan jasa ini rentan terjadinya penyimpangan.
"Untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa ini, memang selalu tercantum di dalam anggaran belanja negara atau daerah. Kegiatan ini paling rentan terhadap tindak pidana korupsi,"kata Burhanuddin.
Oleh karena itu menurut Burhanuddin, diharapkan melalui webinar ini dapat memberikan pemanfaatan serta memberikan solusi bagi jajaran pemerintah daerah terutama terkait pengadaan barang dan jasa. Sehingga dapat menjadi pedoman terhadap pencegahan tidak pidana korupsi.
Pada kesempatan itu, Gubri Syamsuar mendukung Webinar yang ditaja oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau itu. Gubri berharap dengan terselenggaranya webinar ini, dapat membuka wawasan dalam kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ini sangat penting terutama dalam optimalisasi kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pada akhirnya untuk mencegah penyimpangan yang mengindikasikan kepada kerugian negara,"bebernya.
Turut mendampingi Gubri dalam Webinar Nasional itu diantaranya, Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Yan Prana Jaya. Kemudian Asisten II Setda Provinsi Riau Eva Refita, Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan dan Kepala BPKAD Indra. (MCR /NOR)